Anggota Dewan Dorong Pemerintah Lakukan Pemeriksaan ke Pasar Antisifasi Kenaikan Harga Barang

Anggota DPRD Kotim H.Darmawati

SAMPIT,BANGUNKALTENG.ID –Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim Darmawati meminta agar Pemerintah Daerah melalui instansi terkait melakukan pemeriksaan ke pasar agar mengetahui penyebab adanya perbedaan harga yang signifikan antara pedagang satu dengan lainnya.

Kenaikan sejumlah komoditi kebutuhan pokok di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) disinyalir tidak merata. Pasalnya masih ada sejumlah pedagang yang mampu menjual di harga rendah dan mengaku tetap mendapatkan keuntungan.

Jangan sampai ada oknum nakal di pasar, misalnya melakukan penimbunan. Saat stok di pasar kosong, lalu ia keluarkan dan dijual dengan harga yang lebih mahal. Sementara pedagang yang jujur, masih menjual di harga biasa,” kata Darmawati, Selasa 30 Agustus 2022.

Salah satu contoh, disatu pasar ada pedagang yang menjual cabai dengan harga berbeda-beda. Begitu juga dengan harga daging ayam potong serta kebutuhan pokok lainnya, yang tentu banyak dibeli masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. “Jika penimbunan terjadi, maka akan sangat berpengaruh dengan kenaikan harga.

Oleh karena itu, pengawasan harus segera dilakukan oleh OPD teknis dalam hal ini Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disperindag) Kotim,” tegasnya.

Legislator Partai Golkar ini juga mengimbau kepada semua pelaku usaha untuk tidak menaikkan harga secara sepihak atau menimbun sembako apalagi mengambil kesempatan di tengah-tengah keadaan ekonomi yang masih sulit sekarang ini.

“Karena kita bersama-sama tengah berusaha bangkit pasca pandemi, jadi jangan ada yang saling merugikan. Kalau bisa saling membantu dan bangkit bersama seperti slogan kemerdekaan tahun ini yaitu pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat. Hal itu bisa kita capai dengan komitmen bersama bahwa kita bisa,” pungkasnya. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *