Anggota Dewan Mengingatkan Pemerintah Agar Meningkatkan Pengawasan LPG 3 Kg

Anggota DPRD Kotim SP Lumban gaol

SAMPIT,BANGUNKALTENG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mengkritik pasar murah yang dilaksanakan pemerintah setempat gagal, lantaran menjual gas elpiji bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Gas elpiji bersubsidi yang dijual di pasar murah seharga Rp 22 ribu pertabung, sama saja bohong. Justru ini menunjukan gagalnya Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kotim dalam memgawasi gas subsidi 3 Kg. Harusnya dijual dibawah itu kalau namanya pasar murah,” kata Anggota DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, Selasa 18 Oktober 2022.

Menurutnya, jika dijual seharga Rp 22 ribu per tabung, maka sudah mengambil keuntungan Rp 5 ribu. Dan ini sudah jelas HET yang dikeluarkan Bupati. Ia menilai Pemkab mempertontonkan ketidakmampuan mengawasi HET. “Ini sama saja pembodohan publik, kecuali dijual dibawah Rp 22 ribu.

Karena harga modalnnya hanya Rp 17 ribu, harusnya dijual Rp 17 ribu juga di pasar murah, apalagi kegiatan ini menggunakan anggaran pemerintah, mustinya untuk membantu masyarakat, bukan malah mencari keuntungan,” tegasnya.

Ia mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, agar meningkatkan pengawasan terhadap elpiji 3kg atau gas bersubsidi ini sampai ke pedesaan.

Penjualan harus sesuai dengan HET yang ditetapkan, karena sudah jelas di gas 3 kg atau gas melon ini tertulis untuk masyarakat miskin, artinya jangan sampai mencari keuntungan disitu, tujuannya untuk membantu mereka yang kurang mampu. Jangan biarkan mereka tidak mampu malah dibuat semakin tidak mampu untuk membeli gas,” pungkasnya.(redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *