Anggota DPRD Memaklumi Kendaraan Besar Melintas Dalam Kota, Ini Penyebabnya

Anggota DPRD Kotawaringin Timur dari Fraksi Partai Demokrat, Handoyo J Wibowo

SAMPIT, BANGUNKALTENG.ID – Jalan Lingkar Selatan yang ada di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang merupakan kewenangan dari pemerintah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini tidak bisa difungsikan sama sekali. Sehingga kendaraan besar yang seharusnya melintasi jalan tersebut terpaksa melintas ke dalam kota.

Handoyo J Wibowo selaku Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim mengatakan, pihaknya memaklumi jika kendaraan besar saat ini masuk ke dalam kita lanraran juga akan berbahaya bagi mereka jika memaksakan diri melintas di jalan Lingkar Selatan yang penuh lobang besar tersebut.

“Kami maklumi masuk dalam kota, namun tentu ada batasannya juga, terlebih untuk laju kendaraan dan juga jalan mana saja yang boleh dilalui. Ini untuk keamanan pengendara lainnya khususnya pengendara sepeda motor yang sering terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dengan truk besar,” ucapnya. Senin, (13/06/2022).

Pihaknya sudah sering kali mempertanyakan kelanjutan pembangunan Jalan Lingkar Selatan tersebut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, dan beberapa kali juga pemerintah provinsi mengatakan sudah menganggarkan perbaikan agar fungsional.

“Namun faktanya sampai sekarang anggaran itu tidak kunjung terealisasi, ini juga menjadi tanda tanya bagi masyarakat. Apalagi masyarakat sudah gerah dengan kondisi dalam kota yang semakin semrawut karena banyaknya kendaraan besar yang juga ikut melintas,” imbuhnya.

Di saat seperti ini ujarnya, diharapkan kepada pemerintah kabupaten membantu pengamanan jalan dengan menurunkan personel pada instansi terkait agar berjaga di beberapa titik yang sering dilalui kendaraan besar.

“Karena melarang mereka melintas dalam kota kita tidak bisa juga, mereka berinvestasi di daerah namun jalan untuk mereka juga yidak memadai di Lingkar Selatan. Namun kalau terus-terusan masuk dalam kota, daerah juga yang rugi karena kerusakan jalan dalam kota tentu akan lebih cepat dan menghabiskan anggaran daerah hanya untuk perbaikan jalan di Kota, sementara daerah lain juga membutuhkan,” tukasnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *