Anggota DPRD Mulai Rakor Pemilu 2024

Rapat Paripurna DPRD Pembahasan tentang penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim.

SAMPIT, BANGUNKALTENG.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat persiapan pelaksanaan pemilihan umum 2024 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim dalam kesempatan itu menyampaikan asumsi sementara anggaran pemilu serentak.

Hadir dalam rapat itu Wakil Ketua I Rudianur, Wakil Ketua II Hairis Salamad, Sekretaris Komisi I Ardiansyah dan anggota Komisi I. Sementara itu instansi yang diundang diantaranya KPU, Bawaslu, Polres, Kodim, Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Kesbang pol dan lainnya. Senin, (18/04/2022).

Ketua KPU Kotim mengusulkan anggaran pelaksanaan pilkada sebesar Rp57 miliar. Selain KPU, instansi lainnya yang mengusulkan anggaran yaitu Bawaslu sekitar Rp25 miliar, Polres Kotim sekitar Rp9 miliar, Kodim 1015/Spt sekitar Rp5 miliar, Satpol PP sekitar Rp5 miliar dan instansi lainnya.

Komisi I, kata Rimbun yang menjabat sebagai ketua tersebut menyebutkan pihaknya snagat mendukung anggaran itu selama masih tersedia. Bahkan pemerintah harus memastikian kesiapan anggaran ini demi suksesnya pelaksanaan pemilu tersebut.

“Kami sangat mendukung pemenuhan anggaran untuk semuanya. Kalau ada pemerintah daerah menyimpan uang “di bawah bantal” maka akan kami buka untuk memenuhi ini. Ini wajib disukseskan,” kata Rimbun.

Sementara itu Sekretaris Komisi I Ardiansyah menyampaikan empat poin kesimpulan rapat awal persiapan pemilihan serentak tersebut. Pemerintah daerah diminta memaksimalkan sinergitas dengan semua instansi vertikal yang terkait tugas dan fungsi dalam mendukung pemilihan serentak 2024.

Pemerintah daerah wajib menyiapkan anggaran sesuai kebutuhan yang diusulkan instansi terkait yang terlibat penyelenggaraan pemilihan serentak, khususnya pemilu kepala daerah.

Pemerintah juga daerah diminta meyiapkan sarana dan prasarana untuk KPU, Bawaslu dan instansi terkait. Seperti kita ketahui, saat ini sarana yang dimiliki KPU dan Bawaslu umumnya pinjam pakai.

“Poin terakhir, kita bersama akan mematangkan perencanaan, khususnya terkait anggaran dengan berkoordinasi kepada pemerintah provinsi dan pusat supaya tidak sampai menjadi kendala saat pelaksanaannya nanti,” ucapnya Ardiansyah.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *