PURUK CAHU, BANGUNKALTENG.ID – Perencanaan pembangunan yang tidak efesien dan efektif, akan menimbulkan pencitraan yang negatif terhadap kualitas pelayanan aparatur pemerintah. disinilah, hakekat dan arti penting dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph MA menyebutkan, perencanaan pembangunan yang efisien dan efektif menjadi tolak ukur akuntabilitas, profesionalisme dan bobot pelayan publik dewasa ini.
Orang nomor satu di bumi Tana Malai Tolung Lingu Ini menekankan, besar-kecilnya anggaran bukan tolok ukur suksesnya perencanaan. tetapi yang lebih penting adalah seberapa besar manfaat dari perencanaan tersebut bagi masyarakat.
‘Di sanalah, cerminan kualitas dan integritas diri kita diukur. Semua yang berkumpul telah menuangkan gagasan dan ide. Itu semua merupakan upaya dan komitmen kita guna menciptakan kesamaan pandangan dan harapan dari seluruh pelaku pembangunan dalam memadukan strategi, kebijakan, program dan kegiatan prioritas untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Perdie saat menutup kegiatan Musrenbang tingkat Kabupaten Murung Raya, Senin (14/03).
Lanjutnya, program prioritas yang harus terus dilaksanakan seperti pembangunan sarana dan prasarana dasar, memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, meningkatkan mutu dan derajat kesehatan serta meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Dengan program unggulan yang harus tetap dilanjutkan dan dimantapkan yaitu Mura cerdas, Mura sehat, merealisasikan mura sejahtera, peningkatan produk unggulan setempat dan program percepatan pembangunan desa kelurahan,” imbuhnya.
Program dimaksud dicanangkan, tambahnya, agar Pemkab Mura bisa mencapai Murung Raya EMAS di tahun 2030. “Oleh karena itu
saya berharap kiranya semua kesepakatan yang kita buat merupakan program prioritas yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat Murung Raya yang telah digariskan dalam RPJMD Kabupaten Murung Raya 2018 – 2023,” tukasnya.
Sekedar diketahui, usulan prioritas program atau kegiatan pembangunan berdasarkan fungsi dan urusan Kabupaten Murung Raya telah dibahas dan dirumuskan menjadi bahan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Murung raya tahun 2023 yang berdasarkan prioritas kegiatan sesuai kebutuhan dan kesepakatan bersama. (RED1)