Cegah Pernikahan Dini, Legislator Sarankan Begini

Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Megawati.

SAMPIT, BANGUNKALTENG.ID – Salah satu penyebab tingginya angka perceraian di Kabupaten Kotawaringin Timur dilatarbelakangi pernikahan anak usia dini.

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Megawati menyebut persoalan ini masih menjadi masalah klasik dan pekerjaan rumah yang belum mampu terselesaikan.

Akibatnya kata Megawati banyak melahirkan janda muda dan juga berdampak terhadap anak yang menjadi hasil pernikahan terlantar.

“Butuh sinergitas semua pihak, termasuk di sini peran orang tua,” ucap politisi PAN tersebut, Sabtu, (23/04/2022).

Menurutnya masa remaja adalah masa di mana mencari jati diri, sehingga jangan sampai terjatuh pada pernikahan usia dini apalagi pada umur sekolah.

Para orang tua kata dia jangan mudah begitu saja menikahkan anaknya apalagi pada saat umur belum produktif. Sehingga rawan terjadi perceraian.

“Orang tua haris mengoptimalkan perannya, sangat dibutuhkan peran orang tua pada fase usia anak menginjak remaja,” jelasnya.

Di kala remaja itulah diharapkan orangtua menjadikan anak sebagai sahabat, sehingga bisa membangun interaksi positif, bukan sebaliknya orang tua sibuk dengan segala aktivitasnya.

“Luangkan waktu untuk anak-anak kita, jangan biarkan mereka sendiri menuju arah jalan hidupnya tanpa kita bimbing,” paparnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *