Desak PBS Miliki Jalan Angkutan Sendiri

Ketua Komisi IV DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar

SAMPIT, BANGUNKALTENG.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar mendesak agar investasi tidak lagi melintas di jalan umum, seperti jalan di Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Kotim.

Untuk angkutan CPO yang setiap hari melintas hingga ratusan truk dengan bobot besar itu diminta agar memiliki jalan sendiri.

Kuniawan menyoroti keras aktivitas perusahaan yang masih mengandalkan jalan pemerintah salah satunya oleh PT MJSP di Tanah Mas itu.

“Kami melihat banyak sekali perusahaan yang mengangkut hasil kebun yang menggunakan jalan aset pemda. Salah satunya perusahaan CPO yang berada di Tanah Mas, Kecamataan Baamang. Kita perhatikan, sehari saja puluhan hingga ratusan truk yang hilir mudik,” ucap Kurniawan, Senin, (07/03/2022).

Ditambah posisi musim hujan saat ini, jalan yang dilalui akan mengalami kerusakan dan becek. Seharusnya untuk kapasitas seperti ini, perusahaan tersebut sudah harus punya akses sendiri yang tidak mengganggu warga sekitar.

Sebab dampak lalu lintasnya juga harus di perhatikan. Di mana dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sudah mengatur dari kelayakan jalan, klas jalan, hingga analisa dampak lalu lintas.

Selanjutnya saat ini sudah ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Bagendang sejak Juni 2021. RDTR ini sebagai solusi untuk menjadikan Bagendang sebagai wilayah industri sehingga kedepannya tidak ada lagi perusahaan yang beroperasional di wilayah berpenduduk padat salah satunya seperti di Tanah Mas tersebut .

“Bahkan saat ini kita sudah ada RDTR Bagendang sejak Juni 2021. Tujuannya adalah agar membuat area yang seragam fungsi dan manfaatnya,” paparnya.

Selain itu jangan sampai ada perusahaan di wilayah padat penduduk atau di luar RDTR Bagendang yang sudah ditetapkan. (RED1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *