SAMPIT,BANGUNKALTENG.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah, mengapresiasi pihak kepolisian khususnya di wilayah Kecamatan Parenggean yang sudah menindak tegas penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Riskon Fabiansyah menyampaikan, hal ini menunjukkan komitmen dari Pemerintah Daerah bersama aparat penegak hukum dalam mengusut oknum mafia BBM di wilayah Kotim.
Kemarin kita sudah mendengar dari perwakilan Polres Kotim bahwa pihaknya berhasil mengamankan 3 pelaku yang diduga melakukan penimbunan BBM subsidi dengan jumlah 765 liter di Kecamatan Parenggean. Kita harapkan ini diusut tuntas, yang membeli dan yang menjual kepada mereka,” ujarnya, Rabu 7 September 2022.
Pihaknya berharap, komitmen ini terus dijaga hingga akhirnya Kotim bebas dari mafia BBM, termasuk pelangsiran di sejumlah SPBU. “Karena kita sadari bersama hal ini sangat merugikan masyarakat, bahkan diinformasikan pemerintah pusat bahwa subsidi BBM membengkak, maka dari itu BBM menjadi naik, namun faktanya di lapangan masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan BBM subsidi tersebut,” tegasnya.
Lanjutnya, kemana BBM subsidi itu tersalurkan hingga membuat anggaran membengkak, padahal penggunanya hanya sedikit bahkan kerap kekurangan, sehingga mengharuskan para sopir angkutan umum mengantre berhari-hari untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Artinya memang ada yang tidak beres, BBM bersubsidi keluar terus hingga melebihi kapasitas dan membuat anggaran membengkak, namun penikmatnya tidak sesuai. Banyak yang melangsir dan menjual kembali dengan harga non subsidi,” jelasnya. (redaksi)