Dewan Ingatkan Pemkab Kotim Konsisten Dan Bertanggungjawab Dengan Peraturan Perda

Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Syahbana

SAMPIT, BANGUNKALTENG.ID – Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana mengingatkan, agar Pemkab Kotim tidak main – main dengan Peraturan daerah (Perda). Hendaknya bisa melaksanakan secara konsisten dan bertanggungjawab, sebagaimana tujuan awal adanya pembentukan Perda tersebut.

Pasalnya dia melihat usai dibahas dan disahkan perda tersebut kerap tidak membawa azas manfaat. Sehingga mereka merasa produk yang dibahas dengan tenaga dan anggaran itu akan terbuang sia-sia begitu saja
Menurutnya pembentukannya juga melalui proses yang cukup panjang, dan pembahasan secara seksama oleh legislatif dan eksekutif.

Sangat disayangkan jika kemudian setelah Perda diberlakukan namun ternyata penerapannya tidak optimal. Pemerintah selaku pelaksana Perda seharusnya menjalankan peraturan tersebut dengan baik.

Sejak Perda diterbitkan atau diundangkan maka wajib diterapkan. Belum adanya peraturan bupati, jangan dijadikan alasan pembenaran dalam mengabaikan Perda tersebut.

“Apalagi, pembuatan Perda itu menggunakan dana APBD cukup besar. Kalau tidak diimplementasikan maka sangat dirugikan,” ujarnya Syahbana. Minggu (05/06/2022).

Salah satu Perda yang dinilai belum dilaksanakan secara optimal adalah, perda tentang pola kemitraan, perda CSR, perda jalan khusus dan banyak lagi perda lainnya termasuk Kawasan Tanpa Rokok.

“Intinya minta kesepakatan saja, jangan hanya kata sepakat dalam ruang rapat, tetapi dalam tataran pelaksanaan justru itu diabaikan, kalau terus begitu kapan daerah ini bisa maju kalau tidak konsisten dengan tujuan bersama,” tukasnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *