Dewan Minta Pemerintah Melakukan Pengawasan Terhadap Pendatang di kota Sampit

Wakil Ketua I DPRD Kotim H.Rudianur

SAMPIT,BANGUNKALTENG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim minta Pemerintah  agar melakukan pengawasan terhadap pendatang di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) baik dari keperluan kedatangan mereka maupun siapa yang bertanggung jawab atas kedatangan mereka.

“Ini untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan atau menumpuknya orang terlantar di daerah kita. Setiap ada kedatangan, harus ditanyakan kedatangan mereka bertujuan untuk apa dan berada di daerah mana,” kata Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur, Sabtu 15 Oktober 2022.

Dia juga mencontohkan, pengamen atau pemain angklung yang belum lama ini ditangkap atas dugaan penjambretan yang beberapa hari terakhir meresahkan warga Sampit. Hal itu menurutnya, akibat minimnya pengawasan.

“Jangan sampai juga nantinya di daerah kita malah banyak pengamen atau yang minta-minta, karena biasanya mereka ini semua pendatang dari luar daerah. Ini harus diawasi jangan sampai menjadi kesempatan untuk mereka berbuat jahat,” tegasnya.

Rudianur meminta, kepada aparat kepolisian yang berhasil mengamankan diduga dua pelaku penjambretan tersebut agar mencari tahu apakah mereka mempunyai komplotan atau hanya berdua saja melakukan aksi kejahatan itu.

“Jangan-jangan mereka ada komplotannya dengan profesi serupa, namun di titik lain. Profesinya itu bisa jadi hanya dijadikan modus untuk mengawasi korbannya. Kalau sudah demikian, artinya ini kejahatan yang terencana,”pungkasnya.(redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *