Dewan Pertanyakan Kesiapan Anggaran Dalam Bantuan Pendidikan Kepada Masyarakat

Anggota DPRD Kotim Syahbana,SP

SAMPIT,BANGUNKALTENG. ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Melalui Anggota  Syahbana mempertanyakan kesiapan anggaran Pemerintah Daerah dalam hal memberikan bantuan pendidikan kepada masyarakat yang dianggap kurang mampu.

Seperti yang dikatakan oleh Anggota DPRD Kotim Syahbana, apalagi ada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Pendidikan Bagi Masyarakat Tidak Mampu yang saat ini masih dibahas kemudian akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan diberlakukan. “

Pertanyaan kami, sudah mampukah keuangan Pemerintah Daerah Kotim mengalokasikan dana untuk bantuan ini? Sedangkan masalah Tenaga Kontrak (Tekon) saja masih belum selesai, jangan sampai muncul masalah baru nantinya,” ujarnya, Rabu 3 Agustus 2022.

Politisi Nasdem ini mempertanyakan, apalagi sudah adanya 6 program bantuan pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu dalam hal pendidikan dasar sampai dengan perguruan tinggi yang dirasa sudah sangat membantu. “Apakah 6 program pemerintah itu masih belum maksimal dalam membantu masyarakat yang kurang mampu untuk pendidikan, mengapa harus diajukan Ranperda ini lagi di daerah?,” kata Syahbana.

Ia berharap, Ranperda dibuat dengan memikirkan secara matang serta mengkaji lebih dalam untuk kepentingan masyarakat, terlebih ketika dalam merancang Perda memerlukan anggaran yang cukup besar, sehingga jangan sampai membuang-buang anggaran. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *