Dewan Soroti PJU Mati Depan Stadion 29 November

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol.

SAMPIT, BANGUNKALTENG.ID – Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol kembali mengomentari perawatan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di depan stadion 29 November Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

“Dari dulu sampai saat ini pencahayaan di stadion 29 November Sampit itu tidak pernah diurus secara tuntas, satu Minggu hidup terus dan seterusnya apa. Lampunya bisa mati berbulan-bulan,” ujarnya SP Lumban Gaol. Rabu, (15/06/2022).

Selain menyoroti tentang carut marutnya PJU yang ada di areal luar stadion, pria yang akrab disapa Gaol itu juga melihat bahwa PJU untuk menerangi jalan Tjilik Riwut sekitar areal pintu gerbang ada beberapa bola PJU yang mati.

“PJU ini merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga memudahkan pejalan kaki, pemakai sepeda, dan pengendara kendaraan lainnya, agar bisa melihat lebih jelas jalan atau medan yang akan dilalui pada malam hari. Sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan dari para pengguna jalan dari kecelakaan maupun kegiatan aksi kriminal,” ucapnya.

Dia menjelaskan fungsi utama lampu PJU adalah memberikan pencahayaan buatan bagi pengguna jalan sehingga mereka merasa aman dalam melakukan aktivitas perjalanan di malam hari. Lampu PJU merupakan barang-barang elektronik yang rentan atau dapat dikatakan memiliki umur pakai yang pendek, sehingga perbaikan dan pemeliharaan mutlak dibutuhkan.

“Kegiatan pemeliharaan dan perbaikan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga agar lampu PJU dapat bekerja dengan baik dan optimal,” paparnya Gaol. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *