Dewan Soroti Satgas Pengawasan LPG Bentukan Pemkab

Anggota DPRD Kotim Syahbana,SP

SAMPIT,BANGUNKALTENG.ID –    Dewan perwakilan Rakyat daerah kotim menyoroti satgas  penawasan LPG meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) pada 2019 telah membentuk satuan petugas (satgas) pengawasan LPG, namun hal itu dinilai sia-sia lantaran tetap tidak berkutik terhadap pangkalan-pangkalan nakal.

Padahal satgas ini sudah melibatkan aparat hukum dan SOPD terkait diantaranya, Sekretaris Daerah sebagai Ketua Pengawas, Satuan Polisi Pamong Praja sebagai Wakil Ketua serta Kabag Ekonomi dan SDA Setda Kotim sebagai sekretaris pengawas,” kata Anggota Komisi II DPRD Kotim, Syahbana, Jumat 28 Oktober 2022.

Namun fakta di lapangan masih banyak pangkalan-pangkalan yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Seharusnya hal ini masuk dalam pengawasan pemerintah melalui satgas yang sudah dibentuk. “

Apa fungsinya satgas itu kalau penyalurannya masih banyak di atas HET, bahkan penyumbang inflasi tertinggi di Kotim saja LPG ini. Terutama yang bersubsidi, bukan meringankan masyarakat miskin sesuai tujuannya malah memberatkan karena harga yang mahal,” tegasnya.

Ia mengkhawatirkan dampaknya terhadap inflasi. Sebab sumbangsih LPG terhadap inflasi terbilang cukup besar. Pada akhirnya akan menurunkan daya beli masyarakat yang baru pulih pasca pandemi. “Padahal konsumsi rumah tangga menyumbang ke ekonomi sebesar 50% lebih. Kalau daya beli masyarakat menurun, maka berdampak juga pada perekonomian daerah secara keseluruhan,” tukasnya.(redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *