SAMPIT, BANGUNKALTENG.ID – DPRD Kotawaringin Timur kini mulai membahas Laporan Keterangan Pertangungjawaban Bupati Kotim tahun anggaran 2021.
Mereka berharap dalam penyampaian rekomendasi nanti Bupati Kotim H Halikinnor diminta langsung hadir. Hal itu ditegaskan Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, M Abadi. LKPj ini juga nanti akan dilakukan monitoring melalui panita khusus (pansus) LKPj tersebut.
“Kemarin saat penyampaian LKPJ, yang hadir wakil bupati. Nanti rapat berikutnya kami harap Pak Bupati yang hadir. Jangan diwakilkan. Ini LKPj Bupati, bukan LKPj wakil bupati,” ujar Abadi, Selasa, (12/04/2022).
Abadi menyebut pentingnya kehadiran Bupati Kotim itu dalam rangka menciptakan pembangunan yang terevaluasi.
Mengingat hasil monitoring akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi nantinya untuk jadi perbaikan pembangunan kedepannya.
Diketahui LKPj merupakan dokumen wajib yang harus diserahkan kepada DPRD. Di maba DPRD berikutnya akan melakukan monitoring atas dasar laporan dalam dokumen LKPj tahun anggaran 2021.
Hasil monitoring dewan nantinya akan disampaikan dalam rekomendasi kepada Bupati Kotim. Ketua DPRD Kotim, Rinie memastikan pihaknya tetap mengkritisi hal-hal yang dinilai kurang.
“Meski saat ini bulan Ramadhan dan agenda DPRD tidak seperti biasanya, tapi kita tentu tetap mengkritisi, seperti yang disampaikan dalam rapat ini. Setiap Komisi menelaah LKPj itu sesuai bidang masing-masing,” imbuhnya. (RED)