SAMPIT, BANGUNKALTENG.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson mendorong agar para Kepala Desa (Kades) melakukan optimalisasi penggunaan dana desa untuk kepentingan dan kemajuan. Termasuk untuk kegiatan pemulihan ekonomi masyarakat desa tersebut.
“Pembangunan di lingkungan desa masing-masing sudah ada di tangan pemerintah desa. Maju mundurnya suatu desa sekarang tergantung bagaimana pemerintah desa mengelola dan mengoptimalisasi dana desa yang sudah dikucurkan pemerintah pusat ini, apalagi setelah pandemi Covid-19 yang menerpa ini perlu sinergitas dari pusat hingga kepada pemerintahan di tingkat desa, ” ujar Rinie. Senin, (18/04/2022).
Dia menghendaki agar kepala desa harus bisa memanfaatkan momentum Undang-Undang Desa untuk kemajuan pedesaan. Dengan begitu akan ada sinergitas untuk memaksimalkan pembangunan antara dana desa dengan APBD Kotim.
“Memang harus ada sinergitas antara APBD, anggaran desa dan bantuan pihak ketiga, kami yakin proses pembangunan bisa bergerak lebih cepat. Sebab, APBD Kotim kedepannya bisa dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan yang lebih mendesak, ” ucapnya.
Rinie juga menekankan agar kepala desa tidak menggunakan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi atau di luar ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah sudah memberikan arahan penggunaan maupun pengelolaan dana desa, termasuk pula pertanggungjawabannya,” tukasnya. (RED)