SAMPIT, BANGUNKALTENG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) hingga saat ini masih sering kali menerima keluhan dari masyarakat terkait realisasi lahan plasma, khususnya bagi warga yang berdomisili di sekitar lingkungan perusahaan di Kotim.
Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun mengatakan, bahkan belum lama ini pihaknya di DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) antara perusahaan dengan warga yang menuntut haknya agar lahan plasma segera diberikan, karena ini menyangkut tanggung jawab perusahaan.
Kemarin kami sudah memfasilitasi RDP antara warga 5 desa di Kecamatan Telawang dan Mentaya Hulu dengan PT Bumi Sawit Kencana (Wilmar Grup). Alhamdulillah perusahaan punya itikad baik dan menyatakan siap untuk merealisasikan lahan plasma untuk warga,” ujarnya, Senin 11 Juli 2022.
Hal itu seharusnya sudah dilakukan sejak lama, sebab perusahaan sudah cukup lama beroperasi di daerah tersebut. Meski demikian, itikad baik ini tetap disambut hangat oleh masyarakat yang menunggu haknya. “Dalam rapat itu, perkebunan tersebut menyatakan tidak keberatan merealisasikan plasma.
Dan kesimpulannya kemarin yakni, PT BSK memberikan plasma 2.471 hektare kepada masyarakat atau 20 persen dari luasan kebun perusahaan,” sebutnya.
Selain itu, merealisasikan Corporate Social Responsibility (CSR) dan membantu masyarakat dalam membangun kebun mereka. “Kami harap perusahaan lainnya yang ada di Kotim juga demikian, bagi yang belum melaksanakan kewajibannya agar segera merealisasikan lahan plasma tersebut sebelum warga protes lagi,” tandasnya. (ISW)