DPRD Minta Pengawasan TKA di Kotim Dimaksimalkan

Anggota DPRD Kotim Parimus, SE

SAMPIT, BANGUNKALTENG.ID – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Parimus meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim mendata dan melakukan pengawasan kepada tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Kotim.

Menurut Parimus, TKA yang masuk ke Indonesia itu bisa saja menggunakan penyalahgunaan izin dan ini bisa saja ada di Kotim.

“Karena berbagai investasi yang masuk ke daerah tentu ada yang mempekerjakan tenaga kerja asing,” ucapnya, Jumat,(28/01/22).

Mereka bisa saja melakukan pelanggaran bermacam-macam mulai dari tidak memikiki izin hingga penyalahgunaan izin. katanya.

Ia mencontohkan, salah satu bentuk penyalahgunaan izin misalnya ketika seorang pekerja mengajukan izin bekerja di perusahaan perkebunan A, tetapi kenyataannya di perusahaan C .

“Di dalam izinnya tertulis bekerja perusahaan A tapi di lapangan jadi B. Di izinnya bekerja sebagai ahli pertambangan dan lain sebagainya, eh ternyata dia di sini kerjanya di lapangan bagian pengawasan saja. Ini artinya sudah pelanggaran tidak sesuai dengan izin mereka,” tegasnya.

Parimus mengakui, pihaknya sampai saat ini tidak pernah mengetahui berapa tenaga kerja asing yang masuk. Data itu ada di Dinas Tenaga Kerja dan Kantor Imigrasi setempat.

Mereka juga kesulitan karena selama ini tidak memegang data itu. Parimus, menambahkan, kerap menemukan sejumlah orang asing di areal perusahaan perkebunan Kotim. Bahkan, banyak tenaga kerja kabarnya dengan jabatan tinggi dipegang orang asing, seperti China, India dan Malaysia. ucapnya. (red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *