PURUK CAHU, Bangunkalteng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Dokumen Raperda APBD tahun 2026 ini diserahkan langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi dalam Rapat Paripurna ke 2 Masa Sidang III tahun 2026, Kamis (10/9/2026).
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD kami menyampaikan terima kasih dan menyambut baik dokumen rancangan perubahan APBD tahun 2026 yang diserahkan oleh pemerintah daerah,” kata Ketua DPRD Murung Raya.
Rumiadi mengatakan Perubahan APBD tahun anggran 2026 merupakan instrument penting dalam tahapan yang harus dilaksanakan bersama.
Menurutnya hal ini dilakukan untuk menyesuaikan postur anggraran daerah terhadap perkembangan situasi baik dari sisi capaian target pendapatan daerah, penyesuaian belanja prioritas, maupun pembiayaan dinamis yang hingga akhir tahun anggaran berjalan.
Ia juga mengungkapkan pihaknya dari Lembaga legislatif memandang bahwa penyesuaian ini menuntut kehati -hatian yang objektif serta keberpihakan yang nyata terhadap kepentingan masyarakat luas. khususnya dalam mengoptimalkan pelayanan dasar, sektor pendidikan infrastruktur serta pemulihan dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Ketua DPRD mengatakan selanjutnya dokumen ini akan segerakan diteruskan kepada badan anggaran serta fraksi-fraksi dewan untuk dibahas secara mendalam konstruktif dan seksama bersama tim anggaran pemerintah daerah
“Kami berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar efektif serta tepat waktu sesuai jadwal dan tata tertib dewan yang berlaku sehingga bermuara kepada kebajikan anggaran yang akuntabel dan berdaya guna bagi masyarakat.” Tuturnya. (USW/RK1)













