SAMPIT, BANGUNKALTENG.ID – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mendukung langkah dari organisasi Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Wilayah Kalimantan Tengah untuk ikut memperjuangkan plasma 20 persen bagi masyarakat. Seperti halnya yang dilaksanakan di PT Mustika Sembuluh pekan kemarin.
“Saya dukung langkah TBBR untuk bersama masyareakat menagih hak plasma 20 persen. Karena selama ini kewajiban plasma memang sengaja diabaikan masyarakat hanya diberikan janji-janji belasan tahun,”ucap Rimbun kemarin. Minggu, (29/05/2022).
Rimbun menyebutkan, langkah TBBR melakukan aksi di PT Mustika Sembuluh ini sebagai bentuk kekecewaan kepada pemerintah daerah. Karena selama ini tidak mampu menekan perusahaan untuk merealisasikan plasma.
”Bahkan untuk warga di Desa Pondok Damar sendiri janji realisasi plasma itu sejak 2010 silam dan 12 tahun menunggu tidak ada realisasinya, makanya tidak salah TBBR dan pasukannya turun tangan untuk hal semacam ini,”jelasnya Politikus PDI Perjuangan tersebut
Rimbun yang juga tokoh pemuda Dayak ini mendorong agar perusahaan lainnya juga ditagih kewajiban plasmanya. Dia mengakui menghadapi manajemen perusahaan perkebunan di daerah itu memang cukup membuat emosi. Mereka kerap berjanji dan menyepakati dalam dokumen tertulis tetapi dalam pelaksanaanya itu tidak pernah terealisasi.
“Selama ini masyarakat lokal hanya merasakan dampak negative hadirnya dari PBS itu, padahal seharusnya kehadiran PBS membawa kesejahteraan jika kewajiban-kewajiban mereka itu dilaksanakan diantaranya program plasma 20 persen dari total luasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan itu,”ucap Rimbun.
Rimbun menekan kepada Pemkab Kotim untuk segera menyelesaikan dokumen untuk realisasi plasma 20 persen untuk warga Pondok Damar itu. pemkab diberi waktu singkat untuk proses tersebut yakni 30 hari sejak aksi Demonstrasi di perusahaan dilakukan TBBR.
”Yang pasti saya pribadi apresiasi atas soliditas dan ormas TBBR yang saat ini dipercaya masyarakat Dayak untuk memperjuangkan hak-hak masyarakay lokal,”tukasnya Rimbun. (RED)