PURUK CAHU, BANGUNKALTENG.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya Hermon secara virtual bersama unsur Forum Kepemimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri acara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) yang Ke XXVI atau 26 tahun di aula B kantor bupati, Senin (25/4/2022).
Yang di hadiri juga secara virtual oleh seluruh kepala daerah baik Gubernur dan Bupati di seluruh Kabupaten/Kota se -indonesia atau juga yang masing-masing diwakilkan
Acara peringatan hari otonomi daerah tersebut di pimpin oleh Sekertaris Jendral Kementrian Dalam Negeri (Kemendari) Suhajar Diantoro dalam mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Tema yang diangkat dalam acara tersebut yaitu Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Sekertaris Jendral Kementrian Dalam Negeri (Kemendari) Suhajar Diantoro dalam sambutannya, menyampaikan bahwa tujuan dan maksud dari acara tersebut adalah sebagai wadah bagi Pemerintah Pusat dan daerah untuk melakukan refleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dalam kerangka NKRI.
Terdapat 3 hal penting yang ia sampaikan di acara tersebut pertama adalah apresisi dan terima kasihnya kepada daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskalnya.
“Peningkatan tersebut diharapkan untuk program pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angaka indeks pembangunan manusia, menurunkan angka kemiskinan, dan meningkat kan insfraktur yang baik,” Ujar Suhajar Diantoro
Kedua dijelaskanya kepada daerah yang kemampuan PAD dan Fiskalnya baik, Namun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index masih rendah, angka kemiskinan tinggi, dan insfraktruktur belum baik agar melakukan evaluasi.
“Yaitu dengan memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD tepat sasaran , efektif serta efesien,” Jelas Suhajar Diantoro.
Dan yang terakhir diutarakan Suhajar Diantoro kepada daerah yang PAD nya masih rendah agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta meningkatkan PAD tanpa melanggar hukum dan norma yang ada dan juga tidak memberatkan rakyat.
“Disinilah ujian atau sekaligus pembuktian kemampuan lidership atau kepemimpinan serta kewirausahaan untuk menangkap peluang yang ada bagi seluruh kepala daerah di indonesia,” Tutur Suhajar Diantoro. (USW/RED1)