SAMPIT,BANGUNKALTENG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) yakin, usulan anggaran yang disampaikan oleh sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 sudah dikaji dengan teliti.
Juru bicara Komisi III DPRD Kotim Sanidin mengatakan, apa yang pihaknya sampaikan dalam pembahasan APBD Perubahan adalah sebagainya belanja wajib, karena pihaknya yakin hal tersebut memang hal yang dibutuhkan untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat.
Dalah satunya untuk di Dinas Pendidikan, pagu indikatif yang disampaikan sebelum perubahan Rp 521 miliar lebih, setelah perubahan Rp 541 miliar lebih. Dengan demikian bertambah Rp 20 miliar lebih. Ini semua untuk kepentingan kemajuan pendidikan di Kotim,” ujarnya, Minggu 25 September 2022.
Selain itu lanjutnya, Dinas Kesehatan, secara aturan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit sudah termasuk dalam Dinas Kesehatan secara umum, namun dalam penyampaian kemarin terpisah. “Setelah perubahan anggaran untuk Dinas Kesehatan sebanyak Rp 228 miliar lebih dan bertambah Rp 36 miliar lebih.
Sementara untuk RSUD dr Murjani Sampit, sebelum perubahan Rp 162 miliar lebih, sesudah perubahan Rp 265 miliar lebih. Bertambah 103 miliar lebih,” sebutnya, Sementara itu lanjutnya, ada rumah sakit yang memang tidak mengusulkan penambahan anggaran dalam APBD perubahan, serta khusus untuk RSUD Samuda tidak ditargetkan untuk mencari profit. (redaksi)