PURUK CAHU, BANGUNKALTENG.ID – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfosp) Kabupaten Murung Raya Bimo Santoso secara langsung memimpin kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) antara lintas instansi yang berlangsung di Kantor Kominfo Statistik dan Persandian, Jl Soeprapto Nomor 1 Puruk Cahu Lt. III Gedung B Setda, Selasa (11/1/2022).
Rotasi antara lintas Instansi tersebut antara Sekretaris Dinas Kominfo SP yang sebelumnya dijabat oleh Bambang Fauna, sekarang dijabat oleh Eberson yang sebelumnya bertugas di Dinas Kearsipan, sedangkan Kepala Bidang TIK dan Persandian sebelumnya dijabat oleh Kusairi Rosyadi, kini dijabat oleh H. Ahmad Syafi’i yang sebelumnya bertugas di BPBD Kabupaten Murung Raya.
Bimo Santoso menjelaskan bahwa Dinas Kominfo SP kedepannya merupakan kantor induk informasi dan ujung tombak informasi dari sejumlah rangkaian agenda pemerintah kabupaten Murung Raya.
“Sehingga dibutuhkan orang-orang ahli IT seiring berkembangnya modernisasi digitalisasi dimasa kini dan mendatang dalam penguatan atau pengadaan jaringan, dan data persandian yang berkaitan dengan data kestatistikkan, ” ucap Bimo.
Bimo juga mengatakan bahwa ada dua pejabat kepala bidang lainnya yang hanya terjadi rotasi lintas antar bidang yang berada di Dinas Kominfo SP Kabupaten Murung Raya.
Seperti di Bidang Statistik dijabat oleh Litasantiani sekarang dijabat Darina Aldensi, dan Kepala Bidang E-Goverment sebelumnya dijabat oleh Darina Aldensi sekarang dijabat Litasantiani.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa kerja sama antar bidang juga sangatlah penting agar berbagai pekerjaan dapat di atasi atau diselesaikan dengan mudah.
“Berkat kerjasama antar bidang dengan saling bahu membahu tentunya berbagai semua pekerjaan kedepannya dapat kita lakukan dan dapat diatasi,” ujarnya.
Lanjutnya, ia mengingatkan untuk hal yang tidak kalah penting dalam sebuah profesionalitas seorang tenaga kerja yaitu dengan meningkatkan kemampuan yang dibarengi dengan niat yang kuat.
“Memiliki niat belajar dan terus belajar untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas pegawai dan tenaga kontrak dilingkup Kominfosp tentunya adalah hal yang penting,” pungkasnya.
Rotasi dan pergseran jabatan para pejabat ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan Bupati Murung Raya Nomor 821/04/2022 tertanggal 6 Januari 2022 tentang pengangkatan jabatan administrator dan fungsional beberapa waktu lalu. (RED1)