Ketua DPRD Kotim Menyampaikan Pihaknya Bersama Pemkab Telah Sepakat KUA PPAS 2022

Ketua DPRD Kotim rinie A Gagah

SAMPIT,BANGUNKALTENG.ID – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim),Melalui Ketua nya Rinie Anderson menyampaikan, pihaknya bersama pemerintah daerah telah menyepakati dan menyetujui bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2022.

Ia juga menyebutkan komposisi dari KUA PPAS perubahan yang telah disepakati mengalami pergeseran atau penyesuaian, diantaranya untuk asumsi pendapatan sebeluk perubahan sebesar Rp 1.869.648.670.200, setelah perubahan sebesar Rp 2.143.678.487.900, bertambah sebesar Rp 274.029.817.700, atau 14,66%. “Sementara untuk asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp 1.932.811.373.400, setelah perubahan sebesar Rp 2.214.465.516.300, bertambah atau berkurang sebesar Rp 281.654.142.900, atau 14,57%,” sebutnya, Jumat 2 September 2022.

Kemudian untuk defisit sebelum perubahan sebesar Rp 63.162.703.200, setelah perubahan sebesar Rp 70.787.028.400, bertambah sebesar Rp 7.624.325.200. Sementara untuk penerimaan pembiayaan, sebelum perubahan sebesar Rp 77.177.703.200, setelah perubahan sebesar Rp 199.690.794.268, bertambah sebesar Rp 122.513.091.068, atau 158,74%. “Untuk pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 14.015.000.000, setelah perubahan sebesar Rp 14.015.000.000, bertambah atau berkurang Rp 0, atau sebesar 0%.

Lalu pembiyaan netto sebelum perubahan sebesar Rp 63.162.703.200, setelah perubahan sebesar Rp 185.675.794.268, bertambah sebesar Rp 122.513.091.068, atau 193,96%,” bebernya. Tambah Rinie, terkait dengan struktut perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 itu, ada beberapa point penting penyesuaian anggaran yang dilakukan, yakni memenuhi kekurangan gaji, anggaran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, kekurangan alokasi dana desa (ADD) dan hal mendesak lainnya. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *