Lantik 17 Kepala Sekolah Ini Pesan Kadisdikbu Mura

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Ferdiand Wijaya saat melantik dan mengambil sumpah janji jabatan penugasan guru sebagai kepala sekolah di lingkungan Pemkab Murung Raya,

PURUK CAHU, BANGUNKALTENG.ID – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melaksanakan pelantikan 17 orang pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah yang berlangsung di aula Kantor Disdikbud Murung Raya pada Selasa (11/4/2023).

Sebelum mengambil sumpah janji 17 orang plt.
kepsek tersebut,Kepala Disdikbud Murung Raya Ferdinand Wijaya dalam smabutannya meminta agar kepsek segera menyusun berbagai program sekolah serta melakukan perbaikan untuk meningkatkan mutu guru.

“Tentu bila program serta perbaikan dilakukan maka akan berimbas dengan meningkatnya daya saing sekolah dimata masyarakat sebagai pengguna pendidikan,” Kata Ferdinand pada pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan penugasan guru sebagai kepala sekolah di lingkungan Pemkab Murung Raya tahun 2023.

Dalam kesempatan tersebut Ferdinand juga menekankan agar kepala sekolah yang baru saja dilantik untuk bekerja dengan sungguh-sungguh serta penuh tanggung jawab dengan dilandasi pengabdian yang tinggi.

Termasuk juga meminta agar kepala sekolah untuk bisa memberikan contoh kepada guru-guru bawahannya serta memberikan teguran kepada guru yang tidak disiplin.

“Jadilah kepala sekolah yang tegas serta demokratis, jangan tegas yang otoriter. Tunjukan kreativitas dan prestsi saudara dengan profesional, integritas sepenuh hati dan berkomitmen untuk melayani,” tambahnya.

Sementara itu Kepala bidang pembinaan ketenagaan pada Disdikbud Murung Raya, Elmorita melaporkan untuk kepala sekolah yang dilantik terdiri dari dua orang kepala sekolah jenjang SMP, 13 orang jenjang SD dan dua orang jenjang TK.

“Maksud kegiatan ini tidak lain untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 17 tahun 2020 bahwa sebelum memangku jabatan fungsional tenaga pendidik, pengawas dan penilik serta kepala sekolah wajib diambil sumpah dan janji jabatan,” jelas Elmorita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *