Legislator Ini Sambut Baik Raperda Perusahaan Pasar Daerah

Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Modika Latifah Munawarah

SAMPIT, BANGUNKALTENG.ID – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Modika Latifah Munawarah menilai, setiap tahunnya perekonomian masyarakat selalu tumbuh dan berkembang dengan sangat pesat. Terutama dengan adanya pasar-pasar yang dikelola oleh pihak swasta.

Maka dari itu, saatnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim mengatur aktivitas masyarakat tersebut peraturan daerah tentang perusahaan pasar daerah (perusda).

“Mengingat bahwa perusda berfungsi sebagai alat pengembangan ekonomi daerah dan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) dan mengingat pula perusda dapat membantu menunjang kebijakan umum pemerintah daerah serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya Modika, Senin (03/01/22).

Selain itu, juga meningkatkan daya saing perusahaan daerah serta dapat meningkatkan PAD. Maka perusda harus dikelola secara profesional, efisien, transparan, mandiri, bertanggung jawab dan wajar.

“Dalam rangka mencapai maksud tersebut, maka perlu adanya peraturan tentang perusda di Kotim. Rancangan perda ini telah selesai dibahas bersama Bapemperda DPRD dengan tim Pemda sesuai dengan mekanisme dan telah dilaporkan,” katanya.

Tambahnya lagi, berdasarkan hal tersebut, Fraksi PDI perjuangan telah mempelajari, memperhatikan serta memahami Pasal per Pasal dan dari BAB ke BAB Ranperda yang telah disempurnakan.

“Sesuai dengan hasil keputusan bersama sebagaimana yang dilaporkan oleh Anggota Bapemperda, maka kami menyatakan dapat menerima Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda,” tukasnya.

Menurutnya, sepanjang tahun 2021 semua telah berupaya melakukan yang terbaik tugas di lembaga DPRD Kotim maupun bagi masyarakat, keluarga dan juga bagi diri sendiri.

“Kita perlu patut bersyukur atas semuanya dan terimakasih kepada siapa saja yang telah berbuat dan berjuang untuk kepentingan masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat kita,” tandasnya.

Namun, selama tahun 2021 barangkali semua pihak tidak luput dan kealpaan, kegagalan, kecurangan dan kekecewaan bahkan sakit hati, tetapi tetap perlu bersyukur bahwa hal itu disadari dan disesali. “Maka kami segenap Anggota Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tutupnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *