SAMPIT, BANGUNKALTENG.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Riskon Fabiansyah menyebutkan, pengelolaan keuangan aset daerah menggunakan rekening pribadi harus menjadi perhatian bersama.
Hal itu disampaikannya setelah mengetahui adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait rekening pemerintah kabupaten yang masih menggunakan rekening pribadi.
Sehingga penggunaan dan pengelolaan keuangan aset daerah dinilai riskan disalahgunakan.
“Berdasarkan temuan dari BPK itu, perlu jadi perhatian khusus bagi pengelolaan keuangan daerah agar kedepan tidak ada lagi rekening atas nama pribadi. Hal ini agar menghindari adanya penyelewengan oleh oknum-oknum tertentu karena tidak terpantau jelas,” ucap Riskon, Senin, (09/05/2022).
Selain itu katanya, pengelolaan aset daerah juga harus teliti. Aset daerah berupa barang bergerak kendaraan maupun tidak bergerak tanah dan bangunan, wajib diinventarisasi. Selain untuk memudahkan pengawasan, hal itu juga agar optimalisasi bisa dilakukan terhadap aset tersebut.
“Aset berupa tanah ini cukup rawan muncul masalah, seperti terjadi tumpang tindih maupun di klaim pihak lain. Contohnya, aset lahan tempat pemakaman umum di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 6 yang sebagian tumpang tindih serta tanah yang dijadikan kawasan Sport Center,” jelasnya.
Menurutnya, hal itu karena kurang tertibnya pemerintah daerah dalam mengelola dan mencatat aset daerah. Selain masalah tumpang tindih yang harus diselesaikan, legalitas tanah tersebut juga menjadi perhatian. Pemkab Kotim diharapkan segera menyelesaikan masalah-masalah tersebut. (RED)