Legislator Nasdem Minta Ranperda Bantuan Pendidikan Dikaji Lagi

Anggota Fraksi Partai Nasdem Syahbana, SP

SAMPIT,BANGUNKALTENG.ID – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana menilai, 6 program bantuan pendidikan dari pemerintah pusat sudah lengkap untuk masyarakat, sehingga menurutnya rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang bantuan pendidikan bagi masyarakat tidak mampu, harus dikaji lagi.

Menurutnya, Pemerintah Republik Indonesia selalu berusaha agar masyarakat Indonesia tidak tertinggal jauh dalam dunia Pendidikan. Banyak program yang disiapkan untuk meningkatkan pendidikan.

“Mulai dari pemerintahan pusat sampai daerah telah memprogramkan beasiswa kepada masyarakat pintar yang tidak mampu untuk membayar,” ujarnya, Selasa 2 Agustus 2022.

Disebutkan Syahbana, di bidang Pendidikan ada 6 program bantuan pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu mulai pendidikan tingkat dasar sampai dengan perguruan tinggi, yaitu Program Indonesia Pintar atau lebih dikenal dengan singkatan PIP. “

Program ini dibina oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Program ini memberikan bantuan tunai kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi. Program ini diberikan kepada anak usia sekolah negeri maupun swasta dari tingkat SD hingga SMA,” jelasnya.

Program ini kata Syahbana, adalah program penyempurnaan dari program sebelumnya yaitu Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang dimulai sejak 2008, sedangkan PIP berlaku sejak tahun 2014. Kemudian kedua ada Program Indonesia Pintar Keagamaan yakni hampir sama dengan PIP. PIP Keagamaan dibina oleh Kementerian Agama.

Tidak semua anak usia mendapatkan PIP Keagamaan, Program ini diberikan kepada anak usia sekolah Kristen dan Katolik dari tingkat SD hingga SMA. “Ada lagi Program Bidikmisi. Program ini diberikan untuk biaya pendidikan mahasiswa yang kurang mampu dalam hal ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya dengan persyaratan tertentu.

Program ini di bawah binaan Kementerian Riset, teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia,” bebernya. Selanjutnya, Program Bidikmisi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri/Swasta (PTKIN/S). Program ini diberikan untuk biaya pendidikan mahasiswa yang kurang mampu dalam hal ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya dengan syarat tertentu. “

Namun beasiswa ini hanya ada di sekolah yang berbasis keagamaan, baik negeri maupun swasta. Program ini di bawah binaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia,” ujarnya. Kelima, ada Program Kecakapan Kerja Unggulan (PKKU), mulai dilaksanakan pada tahun 2000 hingga 2017 dibawah Koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, dengan binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Program ini diperuntukan bagi masyarakat sebagai peningkatan Sumber Daya Manusia. Selain itu program ini dapat membantu mengurangi angka pengangguran di usia produktif. Terakhir ada Program Kecakapan Wirausaha Unggulan (PKWU) berada dibawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Program ini diperuntukan bagi sebagian besar masyarakat sebagai peningkatan Sumber Daya Manusia. Selain itu program ini juga dapat membantu mengurangi angka pengangguran di usia produktif dengan membangun usaha kegiatan masyarakat agar semakin meningkat. “

Itulah 6 Program bantuan Pemerintah Republik Indonesia dalam bidang pendidikan untuk masyarakat yang kurang mampu dalam hal ekonomi yang menurut hemat Fraksi kami sudah sangat lengkap dan menyentuh bagi masyarakat yang kurang mampu sangat,” tukasnya. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *