Legislator Nilai Pemkab Kotim Terlalu Cepat Evaluasi Tekon

Ketua Komisi II DPRD Kotim,Hj Darmawati

SAMPIT, BANGUNKALTENG.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Darmawati menilai, evaluasi tenaga kontrak (tekon) yang dilakukan pemerintah Kabupaten Kotim terlalu cepat dilaksanakan, mengingat tempo penghapusan tekon dari pemerintah pusat masih lama.

Sebagai wakil rakyat ujarnya, dirinya meminta kepada pemerintah daerah mengabulkan permintaan eks tekon yang tidak lulus yang beberapa waktu lalu melakukan aksi damai agar memperpanjang kontrak mereka sampai pada November 2023 mendatang.

“Karena saya melihat terlalu cepat jika evaluasi itu dilakukan, dampaknya pada sumber daya manusia terutama sekali tenaga kesehatan dan pendidik yang memang masih dibutuhkan pemerintah setempat. Hingga saat ini kita masih banyak kekurangan tenaga,” ujarnya, Rabu 6 Juli 2022.

Apalagi kata Legislator Partai Golkar ini, ia melihat ada tekon yang usianya sudah senja yakni 52 tahun lebih dan dinyatakan tidak lulus oleh pemerintah daerah sehingga ia kehilangan pekerjaanya selama ini. Padahal sudah di usianya sekarang ini sudah tidak bisa lagi mencari pekerjaan baru. “

Kalau seperti kata Bupati akan direkomkan bekerja di perusahaan besar swasta (PBS), namun kalau sudah tua mau bekerja sebagai apa beliau di perusahaan tersebut. Kalaupun disuruh bertani juga tenaganya sudah tidak kuat. Pemerintah harus memberi solusi yang tepat,” tegasnya.

Lanjutnya, ia berharap tidak ada lagi pengurangan tekon yang dilakukan pemerintah setempat hingga batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Hal itu agar menjaga kondusifitas daerah dan juga memenuhi kekurangan tenaga bagi pelayanan publik, khususnya di daerah-daerah pedalaman Kotim. (ISW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *