Pembangunan Desa Perlu Ditingkatkan

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol.

SAMPIT, BANGUNKALTENG.ID – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Lumban Gaol menilai, percepatan pembangunan desa di daerah ini masih harus lebih ditingkatkan.

“Infrastruktur di desa masih sangat terbatas, bahkan masih ada desa yang terpaksa mengandalkan jalur sungai. Ini artinya pembangunan infrastruktur di desa, khususnya kawasan pelosok masih harus menjadi prioritas,” ucap Lumban Gaol, Kamis. (02/06/2022).

Kotawaringin Timur terdiri dari 168 desa dan 17 kelurahan yang tersebar di 17 kecamatan. Luas dan rumitnya geografis menjadi kendala tersendiri bagi pemerintah daerah dalam melakukan percepatan pemerataan pembangunan.

Meski begitu, Lumban Gaol berharap percepatan pembangunan infrastruktur desa tetap menjadi prioritas. Jangan sampai anggaran hanya terarah pada pembangunan infrastruktur di kawasan kota yang notabene kondisinya sudah jauh lebih baik dibanding di desa.

Pemerintah daerah telah membuat program pembangunan jangka menengah dan panjang. Semua digariskan secara jelas, namun pelaksanaanya belum sesuai harapan karena terkendala keterbatasan anggaran.

Menurut Lumban Gaol, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten harus tetap memberi perhatian terhadap percepatan pembangunan di desa, meski kini desa umumnya mengelola anggaran lebih dari Rp1 miliar yang bersumber dari dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).

Jika percepatan pembangunan infrastruktur dibantu secara serius oleh pemerintah daerah, maka anggaran yang dimiliki pemerintah desa bisa difokuskan untuk program-program yang berorientasi pada pemulihan dan peningkatan perekonomian masyarakat.

“Percepatan pembangunan desa ini juga untuk mendorong peningkatan perekonomian dan kesehatan masyarakat. Kalau aktivitas masyarakat semakin lancar dengan tersedianya infrastruktur maka perekonomian di desa juga akan meningkat,” kata Lumban Gaol.

Dia juga mendorong keterlibatan dunia usaha dalam membantu pembangunan di desa. Perusahaan besar bisa mengarahkan program corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan untuk membantu pembangunan dan perekonomian masyarakat di desa-desa sekitar lokasi perusahaan. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *