SAMPIT, BANGUNKALTENG.ID – Komisi I DPRD Kotawaringin Timur menekankan agar Pemkab Kotim punya strategi sehingga pendapatan asli daerah (PAD) bisa mencapai target.
Itu ditegaskan Komisi I setelah mereka mengundang Badan Pendapatan Daerah serta Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotim.
Mereka telah melakukan rapat koordinasi mengenai upaya peningkatan dan pencapaian target PAD Kotim tahun ini.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Rimbun tersebut menekankan agar ada upaya pemerintah dan strategi jitu memiliki pengaruh signifikan untuk mencapai PAD Kotim tahun 2022 ini.
Menurutnya PAD Kotim itu sendiri dalam dokumen perda APBD Kotim yang telah disahkan ditargetkan sebesar Rp345.419.827.300.
“Rapat koordinasi ini dalam rangka kami bersama dengan eksekutif merumuskan bagaimana peningkatan PAD serta mendorong agar target tahun ini bisa terealisasi hingga terlampaui,” ujar Rimbun, Rabu, (06/04/2022).
Menurutnya ada banyak sektor yang disampaikan DPRD Kotim dalam pertemuan itu menjadi target PAD kedepannya. Seperti optimalisasi pajak Sarang Burung Walet.
Sektor ini masih belum maksimal sementara setiap bulan barang tersebut dikirim melalui bandar udara setempat. Selain itu juga optimalisasi pajak bumi dan bangunan (PBB), sektor usaha perkebunan kelapa sawit milik masyarakat. Khususnya kawasan pelosok pedalaman masih belum tergarap.
Kemudian juga tidak kalah penting yakni pajak atau retribusi dari parkir kendaraan yang parkir di badan dan bahu jalan. Bahkan DPRD menegaskan sektor usaha parkir ini masih memiliki peluang kebocoran PAD, sehingga perlu terobosan pengelolaan yang berbasis kepada teknologi.
Begitu juga dengan retribusi dari galian C, karena selama ini masih belum digarap maksimal sementara dampak dan akibatnya dari sisi lingkungan sangat besar, namun sumbangsih untuk daerah masih nihil.
“Perlu keberanian pemerintah bersama dengan aparat penegak hukum untuk menindak dan menangkap pelaku usaha galian C ilegal,” ucapnya.
Dari rapat itu sendiri menghasilkan tiga kesimpulan yang akan ditindaklanjuti eksekutif nantinya. Ketiga rekomendasi ini yakni wajib menjalankan sinergitas untuk mencapai target PAD Kotim, kedua harus adanyan sinkronisasi potensi PAD sampai ke tingkat aparatur desa dan terakhir guna meningkat PAD menyiapkan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia. (RED)