Rimbun Akan Bersama sama Warga Desa Biru Maju Tuntut Plasma ke PT BAS

Anggota Fraksi PDI perjuangan Rimbun,ST

SAMPIT,BANGUNKALTENG.ID –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Anggotanya Rimbun mengaku, dirinya akan bersama-sama dengan warga Desa Biru Maju Kecamatan Telawang melakukan unjuk rasa di perusahaan yakni PT BAS yang ada di wilayah tersebut.

Pihaknya mengancam akan menduduki perusahaan PT Buana Arta Sejahtera. Rimbun bersama warga lainnya menuntut perusahaan untuk merealisasi kebun plasma yang sudah dijanjikan sejak lama kepada warga setempat. Aksi ini sendiri rencananya akan langsung di pimpin Rimbun selaku Ketua Komisi I DPRD Kotim.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan beberapa orang sudah menemuinya. Dan dia berjanji akan memimpin aksi itu supaya bisa berjalan dengan lancar dan tidak anarkistis. “Ada beberapa orang yang datang dan saya sampaikan saya turun tangan karena memang mereka ini adalah warga saya yang selama ini hanya dijanjikan dan terkesan masyarakat ini dibodohi,” kata Rimbun, Senin 26 September 2022.

Rimbun menerima kunjungan perwakilan warga di ruang Fraksi PDI Perjuangan. Dia meyakini selama apa yang diperjuangkan warga itu benar dan berhak mendapatkannya maka dia akan menuntutnya. “Selama ini masyarakat kita dibiarkan sendiri menuntut haknya.

Saya sebenarnya apresiasi dengan Seruyan disana kompak mulai dari struktur pemerintah tingkat bawah sampai pemerintah daerahnya mendukung program plasma sehingga ketika perusahaan mau berlindung dengan alibi aturan pemerintah daerah tegas tidak mau membantu mereka perusahaan. Itu saya maunya di Kotim seharusnya,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan perwakilan warga itu, kata Rimbun batas waktu tiga pekan kedepan diberikan. Jika tidak maka ribuan warga akan turun untuk menuntut janji plasma. Apalagi mereka mengindikasikan perusahaan itu masih belum mengantongi legalitas yang seharusnya dipenuhi dalam berinvetsasi.

Diketahui, PT BAS merupakan Sinarmas Group di Desa Biru Maju pernah berkonflik dengan warga sekitar. Tuntutan warga terhadap perusahaan sawit untuk menagih janji dari perusaan membangunkan kebun untuk kas Desa Biru Maju di lokasi tanah desa yang berada di Blok A 41 kebun Pure, sehingga terjadi pemortalan lahan oleh pihak desa pada 4 Agustus 2021 silam.(redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *