Satpol PP dan Damrkar Gelar Pelatihan Intelektual dan Keterampilan

Foto bersama antara seluruh peserta yang mengikuti pelatihan, Plt. Sekrestaris Daerah (Sekda) Murung Raya Serampang (baju hitam) serta tamu undangan lainnya

BANGUNKALTENG, PURUK CAHU – Plt. Sekrestaris Daerah (Sekda) Murung Raya Serampang secara resmi membuka pelatihan dasar dan pembaretan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) serta satuan penagamanan (Satpam) Kabupaten Murung Raya, berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Rabu (8/11/2023) pagi.

Menurut laporan Kasatpol PP Murung Raya K. Zen Wahyu jumlah peserta yang mengikuti pelatihan dari Satpol PP sebanyak 156 orang, Damkar 10 orang dan Satpam 12 orang.

“Mereka akan diberi pelatihan peningkatan kemampuan intelektual dan keterampilan,” tutur K. Zen Wahyu

Sementara, Plt. Sekrestaris Daerah (Sekda) Murung Raya Serampang berpesan kepada seluruh peserta pelatihan agar dapat mengikuti kegiatan pelatihan ini sampai selesai.

“Sehingga dapat memahami, mengetahui dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara benar, profesional, proporsional, humanis dengan memegang teguh dan menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusi (HAM),” pesan serampang kepada peserta

Disela sambutannya ia juga menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Hut Satpol PP Tingkat Nasional ke 73 tahun 2023.

Yaitu anggota satpol pp dalam menjalankan tugas tidak mengutamakan kekerasan dalam menegakkan peraturan di Daerah dan diminta mengajak masyarakat untuk berdialog memberikan pemahaman kepada masyarakat yang belum paham akan peraturan, UU atau Perda baik Provinsi, Kabupaten/Kota

“Jangan jadikan senjata sebagai wibawamu, tetapi jadikanlah wibawa sebagai senjatamu, lakukan dan jalankan tugas secara tegas, profesional, proporsional serta humanis,” ujarnya saat menyampikan pesan Mendagri.

Bahkan Satpol PP pun diminta berkoordinasi dan berkomunikasi dengan rekan sejawat, pimpinan serta Pejabat Daerah “agar setiap menjalankan keputusan dapat tergorganisir dengan baik, dan apabila tidak mampu melakukan hal yang sifatnya massal, maka harus berkoordinasi dengan pihak Polri di Daerah,” pungkas Serampang. (BK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *