PURUK CAHU, BANGUNKALTENG.ID – Dalam Rancangan Awal (Ranwal) penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2023. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Murung Raya (Mura) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) di aula Bappedalitbang, Senin (7/03).
Yang dimana acara tersebut di pimpin dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya Hermon dalam mewakili Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph yang juga turut di hadiri oleh Ketua DPRD Murung raya Doni, unsur Forkopimda, serta Organisasi Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutanya, Sekda Hermon menyampaikan bahwa konsultasi publik tersebut dimaksudkan untuk melakukan pembahasan aspirasi dalam penyempurnaan RKPD Kabupaten Murung Raya tahun 2023.
“Sebagaimana fokus atau tema pembangunan Kabupaten Murung Raya tahun 2023 yaitu Pemantapan kesejahteraan Masyarakat Menuju Murung Raya Sejahtera dan Bermatabat maka penyusunan awal RKPD tahun 2023 akan menjadi Baseline dalam menentukan target perencanaan daerah tahun 2023,” Ujar Hermon.
Lanjutnya, ia menjelaskan bahwa dalam perumusan indikator maupun target capaian agar dapat mengacu pada standar pelayanan minimal yang terdapat pada urusan wajib dasar, indikator pada SDG’S dan peraturan Menteri Dalam Negeri no 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan daerah no 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain itu, penyusunan rancangan awal RKPD tahun 2023 dalam pendekatan Holistik-Tematik, integratif dan spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan Money Follows Program.
“Dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dan bukan sekedar kerena tugas dan fungsi perangkat daerah,” Kata Hermon.
Sementara, untuk hal tersebut kata Hermon mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan Kabupaten Murung Raya memerlukan adanya koordinasi dari seluruh Pemangku kepentingan, melalui pengintegrasian program prioritas atau kegiatan prioritas.
“Hal ini harus dimulai dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang mencakup harmonisasi, sinergitas, dan sinkronnisasi antara dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang, pendek, Menengah dan tahunan serta antar tingkat pemerintahan,” tutur hermon.
Maka terkait hal tersebut, Sekda mengatakan untuk RKPD kabupaten Murung Raya tahun 2023 harus menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah agar selaras antara perencanaan Nasional, Provinsi, dan Kabupaten terutama dalam penentuan sasaran dan target kinerja daerah.
“Saya harap seluruh apirasi dapat ditampung sebagai pertimbangan usulan program atau kegiatan yang diusulkan untuk tahun 2023 dan merupakan program/kegiatan prioritas serta strategis untuk pembangunan Kabupaten dapat di integrasikan untuk mencapai keterpaduan atau keserasian antar sektor dan pelaku pembangunan,” pungkas Hermon. (HAS/RED1)