Dadang Minta Pemerintah Menghindari kegiatan Baru Dalam APBD Perubahan

Anggota DPRD Kotim Dadang H Syamsu

SAMPIT,BANGUNKALTENG.ID – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Melalui Anggotanya Dadang H Syamsu meminta pemerintah setempat untuk menghindari kegiatan baru dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kotim tahun anggaran 2022.

Terjadinya perubahan APBD tersebut kata Dadang yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim ini dikarenakan adanya penyesuaian atas realisasi pendapatan dan belanja daerah. Maka, sehubungan dengan hal tersebut Fraksi PAN meminta kepada semua pihak yang terlibat untuk berkomitmen.

Terumata agar lebih semangat lagi untuk mencapai target pendapatan sehingga dapat mencapai 100% atau lebih dari perkiraan sebelumnya yaitu melalui optimalisasi penerimaan perpajakan serta pengelolaan sumber daya alam dan aset daerah yang lebih baik,” ujar Dadang, Sabtu 17 September 2022.

Politisi PAN ini mengatakan, bersama-sama menuntaskan program-program atau kegiatan yang belum selesai di RAPBD Murni sehingga tepat di akhir 2022 semua program dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

“Terkait dengan belanja daerah, Fraksi PAN meminta agar menghindari kegiatan baru yang bersifat fisik pembangunan yang dapat berpotensi tidak selesainya program pemerintah, karena kita ingin agar terselesaikan di ujung 2022,” tegasnya.

Menurut Dadang, RAPBD perubahan harus mampu menjadi alat percepatan pencapaian sasaran pembangunan yang efektif dan efisien, dengan fokus pada penganggaran belanja yang makin produktif sesuai prioritas daerah. Dan pemulihan ekonomi dapat stabil kembali.

Fraksi PAN merekomendasikan untuk memprioritaskan program pembangunan secara lebih konsisten terutama pada program peningkatan penanganan kesehatan, ketahanan pangan, jaring pengaman sosial, pendidikan, serta pemberdayaan UMKM, termasuk memprioritaskan rehabilitasi objek wisata yang ada di Kotim,” pungkasnya. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *