Dewan Desak Pemkab Tindak Lanjuti Temuan Galian C Ilegal

Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT, BANGUNKALTENG.ID – Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun mendesak pemerintah kabupaten bersama dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan DPRD tersebut.

“Kami minta bagaimana tindak lanjut dari temuan salah satu anggota komisi I di lapangan tersebut, supaya bisa ditindaklanjuti biar tidak terkesan dibiarkan,”kata Rimbun. Minggu, (17/04/2022).

Menurut Rimbun, pembiaran yang dilakukan selama ini oleh pihak pemerintahan ini sebagai bentuk kelalaian.

“Meskipun kewenangan tidak ada tapi sebagai tumah rumah, yang punya kewenangan wilayah itu harusnya paham dan mengerti langkah-langkah yang harus ditempauh kalau memang ada kegiatan galian C illegal seperti itu,”kata Rimbun.

Sejauh ini kata Rimbun mereka akan meminta tindaklanjut dari pemerintah daerah mengenai aktivitas tersebut. Apaklah memang illegal atau memiliki izin.

“Nanti akan kami panggil Pemkab Kotim yang katanya sudah ada turun kelapangan untuk meminta informasi dan hasil tindaklanjut dilapangan ,”tegasnya.

Kepala Desa Bajarau, Kecamatan Parenggean, Sukardi membenarkan saat dikonfirmasi terkait turunnya tim dari Pemkab Kotim tersebut. Bahkan kata dia aktivitas galian C jenis laterit tersebut kini tutup dan tidak lagi beroperasi seperti biasanya. “Sudah tidak bekerja lagi saat ini,” kata Sukardi.

Saat ditanya apakah selama ini usaha itu berkontribusi untuk desa menurut kades tidak ada, bahkan jika desa minta bantuan untuk kegiatan desa mereka sulit diberikan. “Ya susah-susah gitu kalau mau minta buat kebutuhan desa,” tegas kades.

Sementara itu di sisi lain akibat aktivitas galian C itu jalan di desa itu hingga Desa Padas, Kecamatan Parenggean itu harus rusak parah akibat lalu lalang truk pengangkut laterit itu.

Sementara itu informasi warga sekitar, laterit itu digunakan untuk kegiatan penimbunan pelabuhan yang ada di wilayah Hanjalipan. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *