SAMPIT, BANGUNKALTENG.ID – Kebutuhan akan fasilitas dan sarana prasarana dari Satpol PP Kotim merupakan salah satu konsekuensi adanya Perda Ketentaraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Maka dari itu pemerintah daerah didukung untuk melengkapi hingga diantaranya jumlah personalia yang nantinya akan dibutuhkan.
Namun, Bapemperda DPRD Kotim menitikberatkan Satpol PP harus dilatih dan memiliki postur yang sesuai dengan ketentuan.
“Saya hanya menekankan ketika ada perekrutan personalia Satpol PP Kotim hendaknya memang dilatih dengan baik dan maksimal. Tunjukan bahwa Satpol PP Kotim itu berwibawa dan punya kapsitas dan kapabilitas,”ucap Handoyo J Wibowo.
Dia juga menyebutkan bahwasanya Satpol PP sejatinya adalah penegak hukum dalam hal ini berupa peraturan daerah. Sehingga sebuah kewajiban untuk dibekali pengetahuan hukum dan kemampuan dalam betugas di lapangan.
“Jangan sampai Satpol PP itu tidak banyak tahu aturan, meskipun mereka sebagian bukan PPNS tetapi setidaknya perda-perda yang mereka kawal wajib mereka pahami dan ketahui,” kata Politikus Partai Demokrat tersebut.
Handoyo menginginkan Satpol PP Kotim ini seperti halnya di kota-kota besar lainnya di Indonesia. Hal itu diawali dengan penampilan personel yang menyakinkan serta kemampuan masing-masing anggota yang merata.
“Kapan perlu bentuk kerjasama pelatihan dan pendidikan untuk anggota Satpol ini dengan TNI/Polri supaya dilapangan merekja betul-betul mampu baik secara fisik dan mental,”tuturnya.
Handoyo menyebutkan dalam kurun waktu satu decade kedepan Satpol PP Kotim merupakan salah satu pengemban tugas untuk mencegah persoalan social di daerah itu. Mulai dari keberadaan anak jalanan, gelandan, pengemis, pasar liar, serta persoalan-persoalan lainnya yang semakin kompleks.
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menegaskan komitmennya terhadap upaya penguatan Satuan Polisi Pamong Praja setempat karena keberadaannya sangat strategis dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah.
“Saya dan Bu Wakil Bupati Irawati mendukung penuh penguatan Satpol PP ini. Bahkan saya meminta status Satpol PP Kotawaringin Timur ini bisa meningkat menjadi Tipe A. Pak Marjuki (Kepala Satpol PP) saya minta berkonsultasi dengan Kemendagri terkait masalah ini”, ungkap Halikinnor. (RED)