Dewan Pertanyakan Apakah Bisa Dana Desa Digunakan Untuk Karhutla?

Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara

SAMPIT, BANGUNKALTENG.ID – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Agus Seruyantara mempertanyakan, apakah dana desa bisa digunakan untuk melakukan penanganan dan penanggulangan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Khususnya ucap Agus, di wilayah kerjanya masing-masing. Seandainya diizinkan pemanfaatannya untuk penanggulangan Karhutla, maka hal tersebut membuat penanganan Karhutla akan lebih konprehensif karena tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah kabupaten saja.

“Penanganan kebakaran tidak harus memadamkannya, bisa juga dengan cara kerja sama dalam model desa mandiri peduli api, supaya masyarakat diberikan ruang pekerjaan. Ini bisa dilakukan dengan bekerjasama pada pihak ketiga atau instansi terkait lainnya,” ucapnya. Kamis, (16/06/2022).

Menurutnya, Camat atau Kepala Desa masing-masing turut bertangngungjawab apabila ada kebakaran lahan atau hutan di wilayahnya, jadi jangan hanya diam tapi mainkan perannya sebagai kepanjang tangan pemerintah daerah dalam hal memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.

Bahkan dia juga menjelaskan dalam hal ini langkah koordinasi sangat perlu dilakukan, bahkan setiap saat dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan mengingat intensitas api atau titik hotspot semakin meluas di berbagai wilayah di Kotim ini.

“Masyarakat harus diingatkan dan dibimbing, apalagi masyarakat yang mempunyai kebun karet, kebun rotan dan ladang pertanian yang mudah terbakar, harus terus dikawal dan dibina supaya tidak terjadi kerugian bagi masyarakat termasuk berdampak bagi kita semua,” paparnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *