SAMPIT, BANGUNKALENG.ID – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rudianur khawatir, tetap dibiarkannya truk dan kendaraan berat lainnya masuk melintasi jalan dalam kota Sampit akan menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.
Bahkan dengan kecelakaan yang kerap melibatkan truk angkutan milik perusahaan perkebunan salah satunya CPO ini tidak bisa dibiarkan.
“Saya khawatir akan banyak kecelakaan lalu lintas kalau mereka terus menggunakan jalan umum, apalagi mendekati lebaran ini. Truk jangan semaunya masuk dalam kota. Ingat tahun lalu jalan dalam kota hancur,” ucap Rudianur. Sabtu, (16/04/2022).
Rudianur menyebutkan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan harus belajar dari kecelakaan peti kemas yang menimpa pengendara di HM Arsyad. Baginya itu salah satu cerminan buruk dunia lalulintas dan perhubungan di Kotim.
“Iya itu silakan dinilai sendiri bagaimana bisa akontainer masuk dengan dimensi begitu bebas dalam Kota Sampit tanpa ada pengawasan dan sejenisnya sama sekali, intinya kami prihatin semakin hari dengan kondisi sekarang,” jelasnya
Politisi Partai Golkar mengaku prihatin karena kini beragam truk dibiarkan melintasi jalan dalam kota padahal pemerintah sendiri telah melarang itu. Hilir mudik truk di dalam kota dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas karena arus kendaraan di dalam kota ini sudah cukup padat.
Dampak lain yang diyakini akan kembali terjadi adalah kerusakan jalan dalam kota akibat dilindas truk bermuatan hingga lebih dari 20 ton padahal kemampuan jalan hanya delapan ton muatan sumbu terberat.
Pemerintah sudah menyiapkan jalan khusus angkutan berat yaitu Jalan Soekarno atau lingkar utara dan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan. Dengan begitu kendaraan berat yang hendak menuju Pelabuhan Bagendang atau sebaliknya, tidak perlu masuk melintasi jalan dalam kota.
Dua ruas jalan lingkar itu berada di bawah kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sehingga pemerintah kabupaten tidak boleh serta merta melakukan perbaikan.
Justru, perusahaan yang kendaraannya menggunakan ruas jalan tersebut yang seharusnya peduli turut membantu. Jika jalan lingkar itu rusak maka sudah sewajarnya perusahaan bergotong royong membantu memperbaikinya karena itu demi kepentingan mereka juga.
“Itu sudah sering kami suarakan. Biar saja mereka (truk) lewat jalan lingkar utara dan lingkar selatan karena itu memang dikhususkan untuk angkutan berat. Itu kan kendaraan perusahaan,” tegas Rudianur.
DPRD mendorong ketegasan pemerintah kabupaten melalui Dinas Perhubungan untuk mengambil tindakan terhadap kendaraan-kendaraan berat yang tetap ngotot masuk melintasi jalan dalam kota.
Rudianur berharap ini tidak dibiarkan berlarut-larut karena akan membuat jalan dalam kota rusak, padahal anggaran daerah untuk memperbaikinya sangat terbatas.
Dia juga menginginkan agar ini tidak diabaikan karena hilir mudik truk di dalam kota sangat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa. Insiden seperti usaha beberapa kali terjadi sehingga diharapkan tidak sampai terulang. (RED)