SAMPIT, BANGUNKALTENG.ID – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Hairis Salamad merasa miris karena masih banyak aset daerah yang belum dilaporkan atau belum terdata.
Maka dari itu dia menyarankan pemerintah kabupaten mendata ulang aset pemerintah daerah agar bisa dioptimalkan dan dipertanggung jawabkan dengan baik.
“Salah satu contohnya, GOR di Parenggean informasinya belum masuk catatan aset daerah,” ujar Hairis, Rabu, (13/04/2022).
Aset lainnya yang disoroti adalah lahan terminal di Parenggean yang dulunya disebutkan luasannya sekitar 2 hektare, namun sekarang tersisa 30×60 meter. Ini perlu ditelusuri kembali kondisi yang sebenarnya agar ada kejelasan.
Hairis sengaja menyoroti masalah pengelolaan aset daerah karena menurutnya perlu dibenahi. Selain itu pengelolaan aset juga menjadi salah satu masalah yang sering disoroti oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia setiap tahunnya.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional, setiap aset yang dimiliki pemerintah daerah harus tercatat dengan baik. Legalitas semua aset yang dimiliki juga harus jelas agar mempunyai kekuatan hukum.
Inventarisasi dan pendataan ulang aset tidak boleh dianggap sepele. Jika diabaikan dikhawatirkan nantinya akan menimbulkan masalah yang merugikan pemerintah daerah.
“Kalau perkembangan dan perekonomian bagus maka mungkin saja aset hilang karena diperjualbelikan. Nanti 10 atau 15 tahun kedepan akan jadi masalah kalau aset tidak tercatat. Ini harus kita selamatkan,” katanya.
Dia menambahkan pemerintah daerah harus tegas jika ada aset pemerintah yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak seperti pihak ketiga, pensiunan dan lainnya. Tindakan tegas perlu dilakukan untuk menyelamatkan aset pemerintah daerah agar tidak sampai hilang. (RED)