PURUK CAHU, Bangunkalteng.id – DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja tim dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, Kamis.
Kunjungan tim Bapemperda DPRD HSS itu diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah didampingi anggota DPRD Murung Raya Tuti Marheni serta Sekretaris DPRD Fery Hardi di Puruk Cahu.
“Kunjungan itu dalam rangka ingin berbagi informasi terkait peraturan daerah inisiatif DPRD,” kata Dina sesudah menerima kunjungan dari Bapemperda DPRD HSS beserta anggota DPRD Muhammad Rizali.
Menurut Dina, dari hasil diskusi tersebut terbangun komunikasi yang baik tentang bagaimana DPRD menjalankan fungsinya sebagai perwakilan masyarakat, di dengan mengajukan inisiatifnya untuk bisa dijadikan peraturan daerah.
Dikatakan Dina juga pihaknya sangat menyambut baik kunjungan kerja dari DPRD HSS beserta rombongan sebagai wadah untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait berbagai aspek penyelenggaraan tugas-tugas kedewanan.
“Tentunya diskusi dari kunjungan itu selain bertujuan untuk menjalin silaturahmi, juga untuk berbagi informasi terkait tata kelola pemerintahan, serta berbagi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran bagi DPRD Murung Raya maupun DPRD HSS tentunya,” tambah Dina.
Dijelaskan Dina, komunikasi dan kolaborasi antar lembaga legislatif sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, melalui pertemuan seperti ini, masing-masing daerah dapat saling bertukar informasi dan praktik-praktik baik yang telah diterapkan.
“Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kinerja kelembagaan dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Dirinya pun menegaskan DPRD Murung Raya sangat terbuka untuk menjalin kerja sama dan membangun komunikasi dari berbagai daerah, sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan dan mendukung pembangunan daerah. (BK)













