SAMPIT, BANGUNKALTENG.ID – Hubungan antara DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memanas pascaberedarnya video salah satu oknum pejabat di Pemkab Kotawaringin Timur yang menyinggung lembaga tersebut secara keseluruhan.
Bahkan, DPRD Kotawaringin Timur akan memanggil oknum pejabat di lingkungan Setda Kotim itu pada Senin, 18 April 2022. Surat meminta pertanggung jawaban dan mengklarifikasi pernyataannya sudah ditanda tangani Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie Anderson.
Rinie Anderson mengakui, pihaknya memang sudah menerbitkan surat undangan klarifikasi kepada Pemkab Kotim. “Ya memang benar sudah ada,” ujar Rinie, Jumat, (15/04/2022).
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kotawaringin Timur, H Ary Dewar mengakui sudah melihat sendiri video yang sedang heboh tersebut.
Ia menilai, konten tersebut sudah memuat indikasi merendahkan lembaga DPRD yang representasi dari masyarakat yang diwakilinya.
Maka dari itu, Ary mendesak agar pimpi
nan DPRD segera bertindak dan mengambil sikap untuk memanggil yang bersangkutan ke lembaga tersebut.
“Saya atas nama Ketua Fraksi Gerindra dan Anggota DPRD Kotim merasa tidak terima dengan apa yang diucapkan oleh saudara asisten I (DS) ini didepan publik secara sadar. Ini jelas perbuatan yang harus diproses secara hukum,” ucap Ary Dewar.
Dalam surat pemanggilan itu, rencananya akan dihadiri semua unsur pimpinnan DPRD, Komisi, Fraksi dan Anggota DPRD. Bahkan, desakan sejumlah anggota DPRD lainnya tidak cukup hanya sebatas sanksi administratif namun harus dibawa ke ranah pidana.
“Ada ketentuan pidananya untuk hal semacam ini. Sekarang masih dikaji dan ditelaah staf hukum kami,” kata Ketua Fraksi PAN, Dadang H Syamsu.
Senada yang diungkapkan Ketua Fraksi PKB, M Abadi, dirinya meminta agar DS dicopot dari jabatannya karena dinilai sudah keterlaluan dan melecehkan lembaga dewan.
“Saya juga minta pimpinan dewan melaporkan masalah ini kepada penegak hukum karena jelas unsur pidananya,” jelas Ketua BK DPRD Kotim itu.
Abadi juga menilai, sikap oknum tersebut keterlaluan. Tidak hanya melecehkan, namun juga sudah merusak hubungan DPRD dengan Pemkab yang selama ini sudah terjalin baik. (RED)