DPRD Kotim Pertanyakan Evaluasi Tekon

Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT, BANGUNKALTENG.ID – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun mempertanyakan, mengapa Pemerintah Daerah (Pemda) harus melakukan evaluasi kepada tenaga kontrak sampai-sampai banyak yang dirumahkan, padahal anggaran untuk gaji mereka sudah disetujui.

Menurutnya, persoalan ini juga akibat dampak dari keputusan pemerintah yang berencana menghapuskan tenaga kontrak. Dikatakannya, Kementrian selalu melihat dan mengambil contoh pada daerah-daerah besar yang fasilitas dan tenaganya lengkap, sehingga akhirnya daerah pelosok yang terdampak.

“Bahkan pendidikan di daerah pedalaman saat ini menjerit karena kemampuan daerah kita tidak bisa melengkapi sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM) nya. Yang menjadi pertanyaan besar, kenapa ada pengangkatan tekon baru lagi,” ucapnya Rimbun. Senin, (04/07/2022).

Lanjutnya, jumlah tekon yang ada sebelum dievaluasi ada 3.200. Sekarang setelah pengumuman tekon yang dirumahkan 1.041 orang. Berarti sisa 2159 orang. Untuk itu ia mempertanyakan mengapa tekon yang tersisa malah 2.500. Hal ini harus transparan.

“Kenapa harus dievaluasi, alasanya saja tidak jelas. Ada sekolah yang hanya kepala sekolahnya saja PNS. Kita percaya pada pemda, tapi ada informasi yang tidak jelas juga, ada yang tidak ikut tes tapi lulus. Supaya tidak ada kecurigaan, jadi dibuka saja lah hasil tesnya, ini jawabannya, ini soalnya jadi tahu yang mana yang salah, dan ini yang membuat mereka tidak lulus dan lulus,” jelasnya.

Seingatnya kata Rimbun, dari 3.200 tekon ini pemerintah sudah membuat perda untuk anggaran pembayaran tekon ini. Kalau dipecat lalu kemana anggarannya, dan kenapa harus di semester pertama ini Kotim melakukan evaluasi, sementara kabupaten lain tidak ada.

“Pemerintah mengatakan evaluasi untuk passing grade, lalu apa dengan passing grade ini bisa memenuhi kekurangan tenaga di daerah kita ?,” katanya.

Sementara itu, Uzi dari SMPN 6 Cempaga mengatakan, pihaknya berharap apa yang disampaikan pada hari ini jangan hanya ditampung tapi harus ada keputusan.

“Ada beberapa poin yang kami harapkan, pertama kembalikan hak kami yaitu sebagai tenaga kontrak, kemudian keluarkan wajah-wajah baru, tekon lama dikeluarkan dan dimasukkan wajah baru. Ini aneh ada kejanggalan. Sesuai aturan, bagi pemerintah daerah yang mengangkat tekon baru bisa kena sanksi, namun faktanya ada wajah baru. Sehingga kami tersisihkan,” tukasnya. (ISW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *