DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna

PURUK CAHU, Bangunkalteng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 melalui rapat paripurna di gedung DPRD setempat di Puruk Cahu, Jumat (5/6).

Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban konstitusional seorang kepala daerah kepada sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, kata Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah saat memimpin sidang paripurna.

“Paripurna ini merupakan momentum krusial yang mencerminkan komitmen kita bersama dalam menegakkan prinsip akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah yang bersih, sehat, dan bertanggung jawab,” kata Dina.

Rapat paripurna dihadiri di hadapan 13 orang dari total 25 orang anggota DPRD Murung Raya. Turut hadir Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin mewakili pemerintah kabupaten setempat,

Dina menyampaikan apresiasi atas hasil opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD 2025 dari BPK RI perwakilan Kalteng yang diserahkan pada 29 Mei 2026 lalu di Palangka Raya.

“Pencapaian ini bukanlah hal yang mudah, melainkan buah dari kerja keras, disiplin anggaran, serta komitmen tinggi dari seluruh jajaran organisasi perangkat daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang memenuhi standar akuntansi pemerintahan,” tambah Dina.

Pencapaian WTP itu sendiri dinilai menjadi bukti nyata agar sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam mengontrol setiap rupiah anggaran daerah demi kepentingan masyarakat Kabupaten Murung Raya.

“Perlu diingatkan juga WTP bukan tujuan akhir. Hal yang lebih substansial bagaimana realisasi APBD tahun anggaran 2025 lalu mampu memberikan stimulus ekonomi, menurunkan angka kemiskinan, menyerap tenaga kerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar baik di sektor pendidikan, kesehatan maupun pembangunan infrastruktur secara merata,” jelasnya.

Dina menegaskan, DPRD Murung Raya melalui badan anggaran, komisi-komisi, dan fraksi-fraksi akan segera melakukan pengkajian, pencermatan, dan pembahasan secara mendalam terhadap Raperda pertanggungjawaban tersebut setelah paripurna tersebut.

DPRD akan melakukan evaluasi secara objektif, demi memastikan bahwa program-program yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Murung Raya.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh Kepala OPD dan tim anggaran pemerintah daerah untuk tetap kooperatif dan menghadiri setiap jadwal persidangan bersama Komisi dan Badan Anggaran Dewan, agar pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah disepakati,” demikian Dina. (BK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *