SAMPIT, BANGUNKALTENG.ID – Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kotawaringin Timur, Juliansyah mendukung agar organisasi masyarakat (ormas), penggiat seni dan budaya lokal memang harus difasilitasi pemerintah daerah.
Ketua Komisi II ini juga mendukung agar setiap tahun mereka diberikan anggaran untuk pembinaan dan pemberdayaan agar bisa berkembang.
Maka dari itu kata dia dengan adanya Perda budaya lokal itu sangat perlu didukung agar ada pijakan hukum agar budaya-budaya di Kotim ini mendapatkan tempat dan dilestarikan dengan maksimal.
Menurut Julian, dalam program legislasi 2020 lalu DPRD Kotim menginisiasi salah satu raperda budaya lokal. Raperda itu terintegrasi dengan semangat pemberdayaan dan pelestarian akan budaya lokal.
“Selama ini kebudayaan lokal cenderung tergerus oleh pengaruh dari budaya luar,” ucapnya. Rabu, (15/06/2022).
Sementara itu, pemerintah daerah juga dianggap kurang maksimal dalam memberikan penanganan terhadap kebudayaan daerah sendiri.
“Pada prinsipnya kami tidak mau kebudayaan lokal kita hilang dan tergerus akibat dari kurangnya pembinaan dari pemerintah daerah, sementara kita tahu daerah lain saat ini gencar untuk perhatiannya memberdayakan dan mempertahankan kebudayaan lokal,” imbuhnya.
Dia juga mengakui ketika melihat penampilan budaya asli Kotim saat berada di luar daerah sangat bangga. Bahkan orang dari luar Kalteng juga sangat tertarik untuk mendalami berbagai keunikan dan keragaman budaya dayak .
Sementara masyarakatnya sendiri banyak tidak tahu dan mana mengerti dengan kebudayaan dan kesenian daerahnya sendiri. (RED)