SAMPIT, BANGUNKALTENG.ID – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sepakat dengan sikap Bupati Kotim untuk tetap mempertahankan tenaga kontrak di daerah tersebut. Bahkan pihaknya siap bersama dengan Bupati untuk menyampaikamn kondisi itu kepada pemerintah pusat di Jakarta.
“Kebijakan menghapus tenaga kontrak ini tentunya akan membuat dampak yang tidak baik untuk pelayanan public di daerah, karena hampir semua sector baik itu diperkantoran hingga kepada pelayanan dipelosok-pelosok ini ternyata banyak mengandalkan tenaga honorer,”kata Rinie. Selasa, (11/05/2022).
Rinie menyebutkan daerah-daerah pelosok seperti di Antang Kalang dan lain sebagainya yang jauh dari pusatkota sangat bergantung kepada tenaga honorer. Baik itu mereka yang di kantor kecamatan hingga dipuskesmas pembantu seperti bidan dan perawat. Selama ini pelayanan bisa berjalan baik lantaran tenaga kontrak tersebut yang berperan secara maksimal. Meskipun secara penghasilan mereka jauh daripada tenaga yang berstatus PNS.
“Saya sudah bisa memprediksi kalau kebijakan ini diberlakukan tentunya akan menjadi persoalan yang serius bagi daerah kita ini. “kata Rinie.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotim, Rudianur juga sepakat. Dia menyebutkan jika tenaga kontrak daerah itu diberhentikan maka membuat runyam daerah itu sendiri. “di Dinas –dinas pun banyak mengandalkan tenaga honorer bahkan kami di DPRD Kotim pun banyak honorer kalau hanya mengandalkan mereka yang berstatus PNS maka bisa stagnan kegiatan,”kata Rudianur.
Rudianur berharap persoalan ini disuarakan ke pemerintah pusat. Dia menganggap kebijakan itu bisa diterapkan di pulau Jawa dengan jumlah PNS yang sudah ideal. Namun untuk Kotim khususnya kebijakan itu tidak bisa dilaksanakan mengingat jumlah PNS di daerah itu jauh dari kata ideal. “Seandainyapun jumlah PNS kita ini sudah ideal maka saya yakin kita tidaki masalah, namun persoalannya setiap usulan formasi diajukan ke pusat yang disetujui sangat sedikit, ini masalahanya sehingga untuk mengatasi supaya pelayanan pemerintah berjalan yakni mengangkat tenaga kontrak tadi,”tegasnya.
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotim saat ini ada 3.625 tenaga kontrak yang aktif. Mereka tersebar di semua satuan organisasi perangkat daerah hingga di kecamatan. (RED)