Komisi IV Desak Pengusaha Perkebunan Miliki Jalan Angkutan Sendiri

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Bima Santoso

SAMPIT, RBANGUNKALTENG.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Bima Santoso kerusakan jalan di depan mata selama ini hanya bisa dilihat begitu saja.

Ia menyebutkan sudah saatnya perusahaan besar swasta, khususnya perkebunan kelapa sawit di daerah ini membangun jalan khusus untuk aktivitas perusahaan.

Sehingga kata dia tidak lagi menggunakan jalan umum, mengingat saat ini masih banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang kendaraan angkutan produksinya melintasi jalan milik pemerintah.

Hal ini diyakini memicu laju kerusakan jalan karena muatan yang dibawa bahkan bisa lebih dari 20 ton padahal kemampuan jalan di daerah tersebut hanya 8 ton muatan sumbu terberat (MST).

“Sudah selayaknya sekarang dibangun jalan khusus untuk menghadapi investasi yang saat ini semakin meningkat,” ujar Bima Santoso, Kamis, (07/04/2022).

Beda hal kata dia jika kelas jalan ini 20 ton, kemampuan jalan yang ada hanya 8 ton dan itu bisa di bayangkan, kendaraan roda 12 melintas dengan beban 20 ton sama saja membiarkan kerusakan didepan mata sendiri.

Sesuai aturan, kata Bima perusahaan seharusnya membangun sendiri jalan khusus untuk angkutan produksi perusahaan mereka.

Apalagi perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah ini umumnya sudah lama beroperasi sehingga seharusnya sudah mampu membangun jalan khusus.

Setidaknya ada dua aturan yang menegaskan bahwa perusahaan harus memiliki jalan khusus sendiri demi kelancaran aktivitas perusahaan, sehingga tidak mengganggu jalan umum yang digunakan masyarakat. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *