PURUK CAHU, BANGUNKALTENG.ID – Hasil riset kesehatan dasar (RISKESDAS) Tahun 2022,
mencatat pakar kesehatan yang tergabung dalam tim percepatan stunting di Kabupaten Murung Raya telah di jumpai dibeberapa desa Locus rata -rata mengalami kekurangan nutrisi akut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Donald saat membacakan sambutan Bupati Murung Raya.
“Akibat Kurangnya pengetahuan peran orang tua kepada anak anak usia balita tentang pemberian asupan makanan bergizi seimbang,” ucap Donald
Dalam acara sosialisasi peraturan bupati tentang percepatan penurunan stunting dan pelatihan kader pembangunan manusia (KPM) tingkat Desa se – Kabupaten Murung Raya tahap I tahun anggaran 2022.Yang berlangsung dikantor dewan adat dayak (DAD) pada kamis (1/12/2022)
“Harapan kepada orang tua, Ibu hamil serta balita adar dapat diberikan bekal Informasi dan edukasi serta kontribusi makanan sehat terkhusus nya Ibu hamil oleh kader posyandu Dan kader KPM di 21 Desa yang telah ditetapkan sebagai Desa lokasi fokus (lokus) stunting,” ucap Donal saat membacakan sambutan Bupati.
Selain itu, Ia juga mangatakan agar Kepala Desa dan kader KPM di wilayah locus stunting untuk dapat bersinergi melakukan penanganan penurunan stunting yaitu dengan cara melakukan jadwal posyandu secara rutin di setiap Desa (RT/RW) untuk melakukan strategi pendekatan dan rapat bersama baik tingkat Kabupaten, Kecamatan dan lintas Desa.
“Program Sosialisasi ini merupakan langkah awal agar dapat mempraktikan tugas nya di desa agar peserta KPM yang dibekali pengetahuan dan wawasan pemberdayaan masyarakat di locus stunting ini dapat benar benar berpengaruh pada masyarakat murung raya,” ungkapnya.
Terkhususnya yaitu di desa locus stunting agar dapat dipantau pengawasannya pada tahun 2022 yang telah di tetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Murung Raya.
“Perjuangan mencegah dan menurunkan stunting ini tidak sulit selama koordinasi, Komunikasi serta kerja sama yang baik dari semua pihak,” pungkas Donald.
Acara diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Murung Raya Sebagai Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Sosial Dasar Penanganan Stunting. (BK1)