SAMPIT, BANGUNKALTENG.ID – Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, H Ardiansyah meminta agar Inspektorat memperkuat pengawasan terhadap penggunaan keuangan desa.
Jika dari sisi pengawasan lemah, diyakini realisasi keuangan desa baik yang bersumber dari alokasi dana desa maupun dana desa tidak akan tepat sasaran, serta rawan disalahgunakan.
“Harapan kami Inspektorat memperkuat pengawasan, karena kami lihat masih ada saja desa yang tidak paham dalam hal pengelolaannya,” ucapnya Ardiansyah, Selasa, (22/03/2022).
Buktinya, kata dia, hampir setiap tahun ada saja kasus dana desa yang berproses ke ranah hukum bahkan kerugian yang terjadi cukup besar.
Dia juga mendorong agar audit penggunaan keuangan desa itu rutin dilakukan setiap tahun, jika ada temuan wajib untuk dikembalikan.
“Namun jika sudah diingatkan untuk mengembalikan tidak juga dikembalikan kami mendukung dibawa ke ranah hukum,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, pemerintah desa juga terus didorong dalam penggunaan keuangan desa itu benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan desa. (RED)