SAMPIT, BANGUNKALTENG.ID – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mengakui pembenahan sektor investasi di daerah memang perlu keberanian dan kemauan bersama.
Upaya ini sebagai solusi untuk mengatasi konflik hingga karut marut pelaksanaan investasi di daerah tersebut.
Hal ini disampaikan Rimbun dalam rangka menyambut baik rencana Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran untuk melakukan audit terhadap seluruh perusahaan di Kalimantan Tengah.
“Nyali kepala daerah untuk melakukan itu sangat diperlukan,” paparnya. Minggu, (19/06/2022). Penataan investasi ini, kata dia bisa dilakukan melalui program audit perizinan yang sudah dilakukan pemerintah sebelumnya.
Tinggal melanjutkan sejauh mana sehingga semuanya nanti akan berakhir dengan tertib. Penataan investasi daerah menuju kearah yang tertib, dan taat kepada aturan harus dilakukan.
“Ini supaya semuanya nyaman dan aman dalam dunia usaha di Kotim, itu harus dimulai dari pemerintah daerah yang bergerak,” jelasnya.
Rimbun mengatakan, jika investasi di daerah cenderung masih banyak yang nakal. Berbagai kewajiban yang mestinya dipatuhi justru diabaikan. Seperti pelaksanaan plasma, program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Secara regulasi diatas kertas memang sangat baik dan sudah bagus, tetapi di tahapan pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan apa yang di aturan dan ketentuan tadi,“ ucapnya.
Ia prihatin di tengah gempuran investasi yang begitu keras justru masyarakat lokal kehidupannya semakin terabaikan. Bahkan tidak sedikit mereka yang hidup di sekitar kawasan investasi berada dibawah garis kemiskinan. (RED)