PURUK CAHU, BANGUNKALTENG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus berupaya bersama dengan pihak PT PLN Persero ULP Puruk Cahu untuk membangun jaringan listrik yang berada di perdesaan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Drs Hermon M. Si yang didampingi Asisten II Ferry Herdi saat memimpin rapat Koordinasi bersama Menejer pihak PT PLN Persero ULP Puruk Cahu Galih Wicaksono Triyogi beserta jajaran sekaligus yang juga secara langsung menghadirkan kepala Desa, Camat serta Lurah terkait, dan dari Dinas/Badan/Satuan lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya, yang berlangsung di aula A Kantor Bupati Murung Raya, Kamis (20/01/2022).
“Melalui rapat bersama ini kita sinkronkan bersama berbagai pendapat baik dari kepala desa, PT PLN Persero ULP Puruk Cahu, dan Pemkab Murung Raya untuk mempertimbangkan berbagai hal dalam rencana rancangan pembangunan Jaringan listrik,” ungkap Hermon.
Kemudian, Galih Wicasono selaku Menejer pihak PT PLN Persero ULP Puruk Cahu menyampaikan Roadmap (peta jalan) rencana untuk pembangunan listrik yang berada di Desa Kabupaten Murung Raya Pada untuk tahun 2022 sampai dengan 2024 yang akan di bangun secara bertahap.
“Pada tahun 2022 terdapat 9 desa di 2 Kecamatan yang akan dibangun selanjutnya di 2023 terdapat 47 Desa di 6 Kecamatan yang akan dibangun dan di tahun 2024 terdapat 19 Desa di 4 Kecamatan yang juga akan dibangun sehingga berjumlah 60 desa,” ucap Galih Wicaksono.
Lanjutnya, ia mengatakan sangat berharap untuk support dari Pemerintah, Lurah, Camat serta Kepala Desa sekaligus masyarakat dalam hal pembangunan jaringan panjang tersebut terutama pada tumbuhan produktif milik masyarakat yang dapat menyebabkan kesulitan nantinya dalam pembangunan jaringan tersebut.
“Pembangunan nantinya memerlukan kerja sama semua pihak karena tugas kami tidak hanya membangun tetapi juga melakukan pemeliharaan rutin saya harap jangan sampai baru 2 bulan listrik tersebut beroperasi untuk masyarakat sudah terganggu akibat pohon tersebut yang tentunya sangat merugikan untuk masyarakat juga,” tukas Galih. (RED1)